Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
MODERASI BERAGAMA , PETA KONSEP (KB 4) MODERASI BERAGAMA, AMRIN HIDAYAT …
MODERASI BERAGAMA
A. Pengertian moderasi beragama
Pengertian Moderasi
KBBI Online
pengurangan kekerasan, penghindaran keekstreman
Moderasi dalam bahasa arab disebut dengan al-Wasathiyyah al-Islamiyyah
Tawassuth, berada pada posisi tengah antara dua sisi yang berseberangan. Kedua titik itu tidak dipertentangkan atau dibenturkan tetapi dipertemukan pada posisi tengah.
Mulāzamatu al-Adli wa al-‘Itidal,mempertahankan keseimbangan dan sikap yang proporsional, sehingga permasalahan yang ada disikapi dengan wajar.
Afdhaliyyah/Khairiyyah, memiliki sikap dan posisi yang afdhal, tidak menegasikan sama sekali pendapat-pendapat yang berlawanan, tetapi mengambil sisi positif atau keunggulan dari semuanya.
Istiqāmah ala al-Thorīq, konsisten di jalan yang lurus, karena posisi tengah memberikan
kestabilan dan kemantapan.
Moderasi beragama dapat diartikan sebagai sebuah pandangan atau sikap yang selalu berusaha mengambil posisi tengah dari dua sikap yang berseberangan dan berlebihan sehingga
salah satu dari kedua sikap yang dimaksud tidak mendominasi dalam pikiran dan sikap seseorang.
Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya.
B. Nilai-nilai moderasi beragama
Tawassuth (mengambil jalan tengah)
Tawassuth atau wasathiyyah adalah memilih jalan tengah di antara dua kutub ideologi keagamaan ekstrem fundamentalisme dan liberalisme.
Ciri sikap tawassuth ini, antara lain: tidak bersikap ekstrem dalam menyebarluaskan ajaran agama; tidak mudah mengkafirkan sesama muslim karena perbedaan pemahaman agama; memposisikan diri dalam kehidupan bermasyarakat dengan senantiasa memegang teguh prinsip persaudaraan (ukhuwah) dan toleransi (tasamuh); hidup berdampingan dengan sesama umat Islam maupun warga negara yang memeluk agama lain.
I’tidal (adil tegak lurus).
Al-I’tidal adalah sikap tegak lurus dan adil, suatu tindakan yang dihasilkan dari suatu pertimbangan
I’tidal bermakna menempatkan sesuatu pada tempatnya danmelaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional. I’tidal merupakan bagian dari penerapan keadilan dan etika bagi setiap muslim
Tasamuh (toleransi)
Pengertian Toleransi
Dalam KBBI diartikan menenggang atau menghargai pendirian yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Dalam bahasa Arab, toleran adalah “tasāmuh”, yang berarti sikap baik dan berlapang dada terhadap perbedaan-perbedaan dengan orang lain yang tidak sesuai dengan pendirian dan keyakinannya.
Bentuk-bentuk Toleransi dalam Islam
Islam mengajarkan menolong siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang sakit, muslim atau non-muslim, bahkan terhadap binatang sekalipun.
Tetap menjalin hubungan kerabat pada orang tua atau saudara non muslim.
Boleh memberi hadiah pada non-muslim.
Toleransi Antar umat Beragama
Toleransi antar umat beragama berarti suatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain.
Syura (Musyawarah).
Dalam KBBI musyawarah diartikan sebagai: pembahasan bersama dengan maksudmencapai keputusan atas penyelesaian masalah bersama. Selain itu dipakai juga kata musyawarah yang berarti berunding dan berembuk.
Musyawarah merupakan esensi ajaran Islam yang wajib ditetapkan dalam kehidupan sosial umat Islam.
Syura berarti mekanisme pengambilan keputusan yang berlandaskan pada dialog, komunikasi, saling bertukar pendapat mengenai sesuatu perkara.
Ishlah (Kreatif Inovatif).
Ishlah adalah upaya yang dilakukan untuk
menghilangkan terjadinya kerusakan, dan perpecahan antara manusia dan melakukan perbaikan dalam kehidupan manusia sehingga tercipta kondisi yang aman, damai, dan sejahtera dalam kehidupan masyarakat.
Menurut syariat Islam, tujuan Ishlah adalah untuk mengakhiri konflik dan perselisihan sehingga mereka dapat menciptakan hubungan dalam kedamaian dan penuh persahabatan.
Qudwah (teladan)
Menurut kamus lisan Al-Arab, qudwah berarti uswah, yaitu ikutan (teladan).
Abdullah Nashih Ulwan mengartikan Uswah Hasanah sebagai keteladanan, yakni dengan pendidikan dengan keteladanan merupakan metode yang sangat berpengaruh dan terbukti paling berhasil dalam mempersiapkan dan membentuk aspek moral, spiritual, dan etos sosial.
Keteladanan merupakan suatu cara atau jalan yang ditempuh seseorang dalam proses pendidikan melalui perbuatan atau tingkah laku yang patut ditiru (modelling).
Muwathanah (menghargai negara-bangsa dan warga negara)
Al-Muwathanah adalah pemahaman dan sikap penerimaan eksistensi negara-bangsa (nation-state) dan pada akhirnya menciptakan cinta tanah air (nasionalisme) di mana pun berada.
al-muwathanah tersebut menunjukkan bahwa mencintai tanah air atau nasionalisme dan mengakui kedaulatan negara lain adalah bagian dari prinsip menjalankan Islam yang moderat.
Al-La ‘Unf (Anti- Kekerasan)
Anti kekerasan artinya menolak ekstremisme yang mengajak pada perusakan dan kekerasan, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap
tatanan sosial.
Ciri-ciri dari anti kekerasan pada moderasi beragama ini adalah mengutamakan cara damai dalam mengatasi perselisihan, tidak main
hakim sendiri, menyerahkan urusan kepada yang berwajib dan mengakui wilayah negaranya sebagai satu kesatuan.
I’tiraf al-‘Urf (Ramah terhadap kebudayaan lokal)
Adat adalah hukum-hukum yang ditetapkan untuk menyusun dan mengatur hubungan perorangan dan hubungan masyarakat, atau untuk mewujudkan kemaslahatan dunia.
Dalam ilmu ushul fiqih, yang dimaksud dengan ‘urf itu adalah sesuatu yang telah terbiasa (di kalangan) manusia atau pada sebagian mereka dalam hal muamalat dan telah melihat / tetap dalam diri-diri mereka dalam beberapa hal secara terus menerus yang diterima oleh akal yang sehat.
C. Implementasi moderasi beragama
Pengembangan PAI Berbasis Nilai-Nilai Moderasi Beragama Melalui Budaya Sekolah
Penguatan Nilai Moderasi Beragama melalui Budaya Kelas
Peran Guru PAI dalam Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah
Integrasi Moderasi Beragama dalam Materi PAI di Sekolah
PETA KONSEP
(KB 4)
MODERASI BERAGAMA
AMRIN HIDAYAT
KELAS A (PAI)
BATCH 3