Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
petkon mk etika kep(materi:Kode Etik Keperawatan) rabu /23-3-2022-…
petkon mk etika kep(materi:Kode Etik Keperawatan) rabu /23-3-2022-
ivander geofanny novianto
2110081_s1 kep _1A
pengertian etika
Etika adalah teori tentang tingkah laku yang betul dalam kehidupan yang baik bukannya amalan. Etika mengkaji fakta, menganalisisnya dan merumuskan apakah tingkah laku yang sebetulnya. Etika tidak berpegang pada apa yang dinamakan "tanzil Tuhan" atau "wahyu Tuhan" terhadap jawapan akhir atau menyelesaikan isu-isu moral tertentu
menurut para ahli
K. Bertens Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
W. J. S. Poerwadarminto Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
5 Kode Etik Keperawatan Indonesia
Perawat dan Klien
Perawat wajib memberikan pelayanan keperawatan sebaik mungkin dengan menghargai harkat dan martabat seorang manusia serta menunjung tinggi perbedaan seperti suku, agama, ras atau golongan
Perawat dan Praktik
Perawat wajib untuk selalu meningkatkan kompetensi baik soft skill ataupun hard skill secara berkelanjutan
Perawat dan Masyarakat
Perawat mempunyai tanggung jawab untuk memprakarsai serta mendukung berbagai kegiatan yang berakitan dengan kebutuhan peningkatakan kesehatan serta pencegahan penyakit di masyarakat.
Perawat dan Teman Sejawat
Perawat wajib menjaga hubungan dengan teman sejawat maupun tenaga kesehatan lainnya guna meningkatkan suasana lingkungan yang serasi demi mencapai tujuan secara keseluruhan
Perawat dan Profesi
Perawat harus selalu aktif terlibat dalam membangun serta menjaga kondisi lingkungan kerja yang kondusif agar asuhan keperawatan berkualitas dan bermutu tinggi dapat diwujudkan.
7. Etika Keperawatan yang Wajib Kita Ketahui
Autonomy (Kemandirian)Sebagai seorang perawat yang profesional haruslah mampu berpikir logis dan cepat dalam mengambil keputusan. Selain itu, seorang perawat juga harus menghormati dan menghargai orang lain khususnya pasien.
Beneficence (Berbuat Baik)Berbuat baik harus dilakukan kepada siapa saja tanpa membeda-bedakan, khususnya ketika sedang memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien.Perbuatan baik yang dilakukan oleh seorang perawat haruslah berlandaskan kepada ilmu dan kiat keperawatan.
Justice (Keadilan)Menjunung tinggi keadilan harus selalu dilakukan oleh para perawat, sebagai contoh ketika ada pasien baru masuk dan di waktu yang sama ada pasien yang membutuhkan bantuan segera maka perawat harus segera mempertimbangkan berbagai faktor sesuai dengan asas keadilan.
Non-Maleficence (Tidak Merugikan)Pada prinsipnya seorang perawat harus selalu melakukan tindakan pelayanan keperawatan sesuai dengan ilmu keperawatan dan kiat keperawatan yang telah dimiliki dengan tidak merugikan dan menimbulkan bahaya pada pasien.
Veracity (Kejujuran)Bagaimana pun, kejujuran harus dimiliki oleh semua orang. Pada seorang perawat kejujuran adalah hal yang wajib diberikan kepada pasien, hal ini karena pasien mempunyai hak otonomi sehingga ia berhak untuk mengetahui berbagai informasi yang ia inginkan.Walau pada kondisi tertentu hal ini sangat sulit mengingat banyak hal yang harus dijaga untuk kebaikan pasien namun sebagai seorang perawat harus pintar dalam memberikan informasi kepada pasien meski pun itu pahit.
Fidelity (Menepati Janji)Dibutuhkan komitmen yang tinggi dalam menepati janji kepada orang lain khususnya pasien dan dokter.Hal ini karena tugas dan tanggung jawab seorang perawat yang menuntutnya untuk dapat meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan pasien.
Confidentiality (Kerahasiaan)Perawat harus benar-benar menjaga kerahasiaan yang dimiliki oleh pasien meski pun banyak orang mendesak untuk membeberkan informasi mengenai kesehatan pasien.Seorang perawat harus berani menolak untuk memberikan informasi jika di luar wilayah pelayanan kesehatan secara tegas.
perbedaan kodeetik dengan etika profesi
etika profesi dari semua profesi yang ada, hampir sama, yakni mematuhi kode etik atau norma-norma yang berlaku. Yang membedakannya adalah profesinya dan norma-norma yang berlaku didalamny