Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Hak dan kewajiban warga negara - Coggle Diagram
Hak dan kewajiban warga negara
warga negara
Alamiah WNI
Naturalisasi WNA
penduduk yg menjadi bagian dari negara
dasar pengertian
Semua hak yang manusia (sebagai warga negara) miliki dilindungi dan dijamin oleh suatu negara
Kenyataan yg diberikan secara politis oleh negara
memiliki konsekuensi harus melaksanakan kewajiban warga negara
penjabaran komponen
hak
hak-hak Ekonomi-sosial dan budaya
Hak-hak Sipil-Politik
kewajiban
Konsekuensi dari hak
sesuatu yg harus dilakukan, dikerjakan, ditaati
hak - hak warga negara
Pasal 27 (2) WNI berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak
Pasal 28 A berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup
Pasal 28 B (1) berhak membentuk keluarga
dan melanjutkan keturunan
Pasal 28 B (2) setiap anak berhak atas
kelangsungan hidup, tumbuh dan
berkembang
Pasal 28 C (1) berhak mengembangkan diri
dan memperoleh pendidikan
Pasal 28 C (2) berhak memajukan dirinya,
secara kolektif membangun masyarakat,
bangsa dan negara.
Pasal 28 D (1) berhak atas pengakuan,
jaminan, perlindungan dan kepastian hukum
Pasal 28 D (2) berhak bekerja dan mendapat imbalan
Pasal 28 D (3) berhak memperoleh
kesempatan dalam pemerintahan
Pasal 28 D (4) berhak atas status
kewarganegaraan
Pasal 29 hak beragama, meyakini
kepercayaan, berserikat serta berpendapat
Pasal 31 (1) berhak untuk mendapatkan
pendidika
kewajiban warga negara
Pasal 27 (1) wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan
Pasal 27 (3) wajib membela negara
Pasal 28 J (1) wajib menghormati hak asasi
manusia
Pasal 28 J (1) wajib menghormati hak asasi
manusia
Pasal 30 (1) wajib ikut serta dalam usaha
pertahanan dan keamanan negara
Pasal 31 (2) wajib mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayainya