Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PETA KONSEP BAHASA INDONESIA - Coggle Diagram
PETA KONSEP BAHASA INDONESIA
3.1 Fungsi Bahasa Indonesia Berdasarkan Tujuannya
a. Fungsi bahasa secara umum.
Fungsi pertama, dipahami bahwa dengan bahasa kita mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan.
Fungsi kedua menyatakan bahwa bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama.
3.1.1 Fungsi Bahasa Berdasarkan Penggunaan.
Fungsi Interpersonal adalah kemampuan untuk membina dan menjalin hubungan kerja dan hubungan sosial denqan orang lain.
Fungsi Direktif - fungsi ini memungkinkan kita untuk mengajukan permintaan, memberi saran, membujuhk, menyakinkan dan sebagainya.
Fungsi Referensial - fungsi ini berhubungan dengan kemampuan untuk menulis atau berbicara tentang lingkungan kita yang terdekat dan juga mengenai fungsi metalinguistik.
A. Fungsi Emotif; bahasa digunakan dalam mengungkapkan perasaan manusia. Misalnya, rasa sedih, gembira, marah, kesal, kecewa, puas.
C. Fungsi fatik; bahasa digunakan manusia untuk saling menyapa sekadar untuk mengadakan kontak bahasa, mempersatukan anggota-anggota masyarakat.
B. Fungsi Konatif; bahasa digunakan untuk memotivasi orang lain agar bersikap dan berbuat sesuatu. Usaha untuk memengaruhi tindak tanduk orang lain merupakan kegiatan kontrol sosial.
Fungsi Imajinatif- fungsi ini berhubungan dengan kemampuan untuk menyusun ritme baik bahasa lisan maupun tulis. Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan.
Fungsi Personal- fungsi ini berhubungan dengan kemampuan pribadi seseorang untuk mengekspresikan emosinya, dalam situasi tempat fungsi tersebut dijalankan atau dapat dikatakan bahwa situasi dan kondisi sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan berbahasa sebagai etika berbahasa.
3.1.2 Fungsi Bahasa sesuai Tujuan Penggunaannya
Dipandang dari tujuan penggunaannya, fungsi bahasa juga dapat dibedakan
menjadi 5.
1) Fungsi praktis: Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interaksi
antaranggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2) Fungsi kultural: bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan,
menyebarkan, dan mengembangkan kebudayaan.
3) Fungsi artistik: Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa
estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4) Fungsi edukatif: Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5). Fungsi politis: Bahasa digunakan sebagai alat untuk memusatkan
bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan.
3.1,3 Fungsi Bahasa Indonesia sesuai Penggunaannya
3.1.3.1 Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara:
Bahasa Indonesia memiliki fungsi khusus sesuai dengan kedudukannya sebagai bahasa negara (Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV Pasal 36), yaitu :
A. Bahasa resmi kenegaraan,
B. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan,
C. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah,
D. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.1.3.2 Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam Dunia:
Pendidikan Bahasa Indonesia masih berperan penting walaupun ada universitas atau Program Studi tertentu yang sudah menggunakan pengantar bahasa asing, seperti bahasa Inggris.
3.1.3.3 Fungsi bahasa Indonesia sebagai Alat Perhubungan pada Tingkat
Nasional: Untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintahan sejalan dengan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, bahasa Indonesia digunakan juga sebagai alat perhubungan nasional. Indonesia terdiri atas beberapa provinsi.
3.1.3.4 Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Alat Pengembangan Kebudayaan
dan IPTEK:
Bahasa Indonesia memfasilitasi penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi modern di tanah air kita ini.
3.4 Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional:
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa nasional sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.