Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
HUKUM ISLAM DAN PERBEDAAN MADZHAB, Shobahus Salamah - Coggle Diagram
HUKUM ISLAM DAN PERBEDAAN MADZHAB
Pengertian Hukum Islam
Segala aturan yang terlahir dari Islam, umat islam tidak hanya menamainya dengan hukum namun juga syariah dan fikih yang mana keduanya hal yang berbeda.
Prinsip Hukum Islam
Persamaan
Kemaslahatan
Keadilan
Tidak memberatkan
Tanggung jawab
Hierarki Sumber Hukum Islam
Al-Qur'an sumber pokok hukum Islam
Hadis. sumber hukum Islam kedua
Ijtihad, sumber pelengkap hukum Islam
Ragam Pendekatan Hukum Islam
Tekstualis atau transkriptualis
Rasionalis
Kontekstual
Hukum Islam dalm kearifan lokal
Perbedaan Madzhab
Cara Menyikapi
Membekali diri dengan Ilmu dengan akhlak secara proposional
Lebih mementingkan masalah besar ummat daripada masalah kecil khilafiyah
Mmemahami perbedaan dengan benar
Meneladani etika dan sikap para ulama salaf dalam ber-ikhtilaf
Bertausi'ah dan tasamuh
Mengikuti pendapat ulama dengan mengetahi dalinya, atau memilih pendapat yang kuat setelah mengkaji dan membandingkan.
Madzhab adalah aliran, metode tertentu dalam menggali hukum syariah yang bersifat prektis dari dalil-dali. ahli fikih banyak yang mempunyai metode penggalian hukum yang berbeda, sehingga muncul beragam madzhab fikih
Madzhab Imam Syafi'i
Madzhab Imam Malik
Madzhab Imam Hambali
Madzhab Iman Hanafi
Menghindari sikap berlebihan
Menjaga agar perbedaan tetap dalam wilayah wawawsan dan pemikiran keilmuan dan tidak masuk kedalam hati agar tidak menimbulkan perselisihan
Memperlakukan baik kelompok yang mempercayai madzhab yang berbeda
Akomodasi Hukum Islam dalam UU Negara
setelah Indonesia merdeka, umat islam terus berusaha mewujudkan impiannya mempunyai undang-undang yang bersifat nasionalyang mampu mengikat secara formal seluruh umat islam di Indonesia.
Shobahus Salamah
210341627267
PAI C12