Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PSAK 3 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN INNTERIM - Coggle Diagram
PSAK 3
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN INNTERIM
Diterapkan bagi entitas yang disyaratkan atau memilih untuk menerbitkan laporan keuangan interim sesuai SAK
definisi
laporan keuangan, baik laporan keuangan lengkap atau laporan keuangan ringkas untuk suatu periode interim
Periode interim: suatu periode yang lebih pendek dari satu tahun buku penuh
Laporan keuangan interim dapat disajikan :
Laporan Keuangan Lengkap
Laporan Keuangan Ringkas
komponen
Laporan posisi keuangan ringkas
Laporan laba rugi komprehensif dalam laporan terpisah atau digabung
Pemutakhiran yang tidak signifikan terhadap catatan atas laporan keuangan tahunan terkini, tidak perlu dibuat
Informasi yang material dan tidak diungkapkan di bagian manapun dalam laporan keuangan interim diungkapkan
Kepatuhan terhadap SAK harus diungkapkan
Keputusan materialitas pengakuan dan pengungkapan didasarkan pada data untuk periode interim
Kebijakan akuntansi yang sama dalam laporan keuangan tahunan diterapkan dalam laporan keuangan interim, kecuali untuk perubahan kebijakan akuntansi yang dilakukan setelah tanggal laporan
Pendapatan musiman, berulang, atau berkala dalam suatu tahun buku tidak diantisipasi atau ditangguhkan pada tanggal interim, jika antisipasi atau penangguhan tidak akan sesuai pada akhir tahun buku.
Biaya yang terjadi secara tidak beraturan selama tahun keuangan dapat diantisipasi atau ditangguhkan jika hal tersebut tepat untuk penyajian.
Pengungkapan perubahan estimasi
Perubahan kebijakan akuntansi -> jika retroaktif harus penyajian LK tahunan atau interim