Setelah penyerahan kedaulatan, awal 1950, Soekarno menerapkan strategi tambal-sulam. Indonesia mengajukan pinjaman kepada negara-negara Blok Timur, seperti Uni Soviet dan para sekutunya, yang sebagian besar hasilnya untuk membayar utang warisan Belanda. Tahun 1956, Soekarno memutuskan untuk tidak terlalu memperhatikan pembayaran utang warisan Belanda. Sebenarnya, Indonesia sendiri sudah melunasi sebagian utang warisan belanda sebanyak 82 persen. Namun, Soekarno masih terus saja berutang kepada negara-negara Blok Timur. Satu tahun kemudian, November 1957, Resolusi Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan kepada Indonesia dan Belanda untuk berunding masalah pembayaran utang.
Kompas.com