Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dari masa ke masa - Coggle Diagram
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dari masa ke masa
mmf kl salah
persatuan dan kesatuan bangsa
pada masa revolusi kemerdekaan
18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949
Situasi dan kondisi serta karakteristik Indonesia
Bentuk negara adalah kesatuan
Bentuk pemerintahan republik
Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
Sistem pemerintahan presidensial
Yang terbentuk hanya presiden, wakil presiden, menteri, gubernur.
Terdiri dari 8 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil (Bali, Nusa Tenggara)
Sistem parlementer tidak berjalan lama (14 Nopember 1945 s.d. 27 Desember 1949) karena kabinet-kabinet parlementer yang dibentuk gampang dijatuhkan dengan “mosi” tidak percaya dari DPR, sehingga sering terjadi pergantian kabinet
Pemberontakan-pemberontakan
PKI di Madiun 1948 dipimpin oleh Muso. Tujuannya adalah ingin mengganti dasar negara Pancasila dengan Komunis daningin mendirikan negara Soviet Republik Indonesia.
DI/TII di Jawa Barat dipimpin oleh Sukarmadji Marijan Kartouwiryo. Bertujuan mendirikan Negara islam Indonesia.
persatuan dan kesatuan bangsa
pada masa orde baru
11 Maret 1966 - 21 Mei 1998
Jatuhnya Soekarno menandai berakhirnya masa Orde Lama dan digantikan oleh kekuatan baru, yang dikenal dengan sebutan Orde Baru yang dipimpin Soeharto. Selama memegang kekuasaan negara, pemerintahan Orde Baru tetap menerapkan sistem pemerintahan presidensial.
Indonesia memiliki prioritas utama untuk mencapai stabilitas ekonomi dan politik. Dalam menyelenggarakan pemerintahan, rezim Soeharto melakukan beberapa penyimpangan seperti korupsi, kolusi, nepotisme dan pelanggaran HAM.
kelebihan dari sistem pemerintahan Orde Baru
Perkembangan pendapatan per kapita masyarakat Indonesia yang pada tahun 1968 hanya 70 dolar Amerika Serikat dan pada 1996 telah mencapai lebih dari 1.000 dolar Amerika Serikat.
Suksesnya program transmigrasi.
Berhasil menyukseskan program Keluarga Berencana.
Sukses memerangi buta huruf.
pemberontakan
kerusuhan 1998
peristiwa malari 1974
peristiwa talangsari 1989
persatuan dan kesatuan bangsa
pada masa demokerasi liberal
17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959
Indonesia pada masa ini menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Tahun 1950 (UUDS 1950) yang berlaku sejak tanggal 17 Agustus 1950. UUDS 1950 ini adalah bentuk perubahan dari Konstitusi RIS yang diselenggarakan sesuai dengan Piagam Persetujuan antara pemerintah RIS dan Pemerintah RI pada tanggal 19 Mei 1950 dengan bentuk negara kesatuan Indonesia.
Karena Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara, maka dibentuk sebuah badan untuk merumuskan Undang-Undang Dasar. Namun, terjadi dinamika politik yang tinggi, dan saling memaksakan kepentingan kelompok dan golongan sehingga pembahasan Undang-Undang Dasar menjadi rumit dan berjalan sangat lama.
Itulah sebabnya Presiden Soekarno memutuskan untuk mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli tahun 1959 dengan isi sebagai berikut: Pembubaran konstituante; Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950; Pembentukan MPR dan DPA sementara
Pemberontakan:
Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Sulawesi, Aceh, Kalimantan Selatan
Pemberontakan PRRI/Permesta
persatuan dan kesatuan bangsa
pada masa orde lama
5 Juli 1959 - 11 Maret 1966
Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 telah membawa kepastian di negara. Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang berkedudukan sebagai asas penyelenggaraan negara. Sejak berlakunya kembali UUD 1945, Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Kabinet yang dibentuk pada tanggal 9 Juli 1959 dinamakan Kabinet Kerja yang terdiri atas:
Menteri-menteri ex officio, yaitu pejabat-pejabat negara yang karena jabatannya diangkat menjadi menteri. Pejabat tersebut adalah Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, Udara, Kepolisian Negara, Jaksa Agung, Ketua Dewan Perancang Nasional dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung
Menteri-menteri muda sebanyak 60 orang.
Kabinet Inti, yang terdiri atas seorang perdana menteri yang dijabat oleh Presiden dan 10 orang menteri.
Pada periode ini muncul pemikiran di kalangan para pemimpin bangsa Indonesia, yang dipelopori Presiden Soekarno, yang memandang bahwa pelaksanaan demokrasi liberal pada periode yang lalu hasilnya sangat mengecewakan. Sebagai akibat dari kekecewaan tersebut, presiden Soekarno mencetuskan konsep demokrasi terpimpin. Pada mulanya, ide demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
pemberontakan
Gerakan G30S/PKI
peristiwa sumur lubang buaya
persatuan dan kesatuan bangsa
pada masa Republik Indonesia Serikat
27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950
Karakteristik persatuan dan kesatuan bangsa
Konstitusi menggunakan KRIS 1949
Betuk negara adalah Federasi atau serikat dengan 15 negara bagian
Bentuk pemerintahan adalah republik
Sistem pemerintahannya adalah parlementer cabinet semu (quasi parlementer)
Lembaga negara adalah presiden, wakil presiden, Kabinet, senat, DPR, MA, DPK
Parlemen RIS terdiri dari Senat dan DPR
Senat beranggotakan wakil negara bagian masing-masing 2 orang wakil
Pemberontakan-pemberontakan
Pemberontakan Andi Azis di Makassar
Republik Maluku Selatan (RMS)
Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
persatuan dan kesatuan bangsa
pada masa reformasi
21 Mei 1998 - sekarang
bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Agar tercipta sistem pemerintahan yang diharapkan, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional. Pemerintah konstitusional bercirikan: adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif, dan jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.
Bangsa Indonesia berusaha menciptakan pemerintahan yang demokratis dengan melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Amandemen UUD 1945 bertujuan untuk melakukan reformasi birokrasi pemerintahan. Amandemen UUD 1945 mencakup substansi restrukturisasi lembaga negara, pembatasan masa jabatan dan jaminan penegakan HAM.
salah satu bentuk reformasi yang dilakukan oleh bangsa Indonesia adalah melakukan perubahan atau amandemen atas Undang-Undang Dasar 1945. Langkahnya adalah dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, sehingga diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya.
pemberontakan/kejadian
tragedi trisakti
Insiden Berdarah di Medan 1998