Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pasar Modal, Perbankan, Perasuransian,…
-
Pasar Modal
-
-
-
Pengertian
Pasar yang mempertemukan perusahaan yang memerlukan perusahaan yang memerlukan dana jangka panjang dengan masyarakat yang melakukan investasi
-
Pasar Sekunder
Pasar yang di fasilitasi oleh bursa efek untuk jual beli saham yang telah diperoleh di pasar perdana.
Perbankan
Bank Umum
Berasal dari bahasa Italia, yaitu "banco" yang berarti meja atau bangku
-
-
-
Bank Syariah
-
Prinsip
-
Bagi hasil, jual beli, sewa
-
-
Perasuransian
-
Pengetian
-
Secara umum, asuransi adalah salah satu mekanisme bentuk pengalihan risiko dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung dengan membayar sejumlah premi
Jenis
Asuransi Komersial, yang bertujuan memperoleh keuntungan bagi pemegang saham
Asuransi Sosial, yang tidak bertujuan memperoleh kauntunga, melainkan untuk tujuan sosial, dan dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk pemerintah
Perusahaan Pembiayaan
Manfaat
-
-
-
Pembeli dapat memperoleh barang yang dibutuhkan sekarang dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan yang lebih baik
-
Risiko
-
Barang yang dibiayai harus diserahkan ke perusahaan pembiayaan jika sampai batas waktu tertentu masih menunggak
Jika konsumen melunasi utang sebelum waktunya, maka harus membayar kompensasi bunga yang sudah disepakati
Pergadaian
-
Tujuan
Memberikan solusi perdanaan yang cepat untuk pengembangan usaha ataupun keperluan yang tidak terduga melalui kredit/pembiayaan berbasis gadai dan fidusia.
Pelayanan jasa titipan, pelayanan jasa taksiran, sertifikasi dan perdagangan logam mulia serta batu permata
-
-
-
-