Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Konsep Dasar Profesi Kependidikan - Coggle Diagram
Konsep Dasar
Profesi Kependidikan
Pengertian Profesi, Profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang ingin ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang didapat dari pendidikan akademis yang intensif (Webstar, 1989). Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi merupakan pekerjaan yang tidak sembarang orang bisa melakukannya
Syarat-syarat suatu pekerjaan dapat dikatakan profesi
Adanya ilmu pengetahuan yang mendasari teknik dan prosedur kerja yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus.
Adanya kode etik profesi.
Adanya pengakuan Formal Legalistik dari masyarakat dan pemerintah.
Adanya organisasi yang memayungi pelaku profesi serta melindungi masyarakat dari layanan yang tidak semestinya.
Pengertian dari profesi kependidikan/keguruan adalah keahlian khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan (guru) serta menuntut keprofesionalan pada bidang tersebut.
Adapun syarat-syarat sebuah profesi dapat disebut Profesi kependidikan antara lain :
Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama
Jabatan yang memerlukan “Latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan
Kode Etik Profesi Kependidikan
Kode etik guru Indonesia merupakan kumpulan nilai-nilai dan norma-norma yang harus ditaati. Fungsi kode etik profesi kependidikan adalah serbagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru anggota PGRI dalam menunaikan tugas sebagai guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Adapun kode etik guru Indonesia adalah :
Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.