Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Mengisi dan mempertahankan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia …
Mengisi dan mempertahankan kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia
Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 agustus 1945 merupakan sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Negara kesatuan republik Indonesia diproklamirkan merupakan alat mecapai cita-cita bangsa dan tujuan nasional, yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mengandung arti:
- Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesiaㅤㅤㅤ
- Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
- Titik tolak pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat.
- Menjaga keutuhan dan kedaulataan bangsa dengan cara rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara serta siap dalam rangka bela negara.
dalam mewujudkan rasa syukur , setiap warga negara dapat melakukan beberapa hal:
- mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan mengisi kemerdekaansesuai dengan kemampuan, keahlian, dan keterampilan masing-masing.
- Menghormati dan menghargai jasa para pahlawan bangsa dengan meneruskan amanat cita-cita perjuangan bangsa.
- Memelihara dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan meningkatkan sikap toleran dan kerja sama antarwarga masyarakat.
- Lahirnya tata hukum Indonesia
- Meningkatkan kemandirian bangsa, dengan jalan memperkuat sendi-sendi peri kehidupan bangsa di segala bidang "ipoleksosbudhankam".
-