Alasan dibubarkan: Perhimpunan Indonesia pada Juni 1927, PI dituduh menjalin hubungan dengan PKI untuk melakukan pemberontakan, sehingga diadakan penggeledahan terhadap tokoh-tokoh PI yang akhirnya, dibebaskan dari tuduhan karena tidak terbukti bersalah. Di tahun 1930, Perhimpunan Indonesia mengalami kemunduran dan makin lama makin tidak terdengar lagi, apalagi banyak anggotanya yang kembali ke Indonesia. Tak hanya itu, sejak tahun 1930, majalah Indonesia merdeka dilarang masuk ke Indonesia.