Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Jenis-jenis golongan hukum, scale-40635_640 - Coggle Diagram
Jenis-jenis
golongan hukum
Penggolongan Hukum Berdasarkan Bentuknya
Hukum undang-undang
jenis hukum yang terletak dan tercantum di dalam peraturan perundang-undangan
Hukum Yurisprudensi
jenis hukum yang muncul karena adanya keputusan hakim
Hukum Traktat
jenis hukum yang ditetapkan oleh negara-negara melalui suatu perjanjian antar negara
Hukum kebiasaan
jenis hukum yang berlaku di dalam peraturan-peraturan atau kebiasaan adat
Hukum ilmu
jenis hukum yang pada dasarnya berupa ilmu hukum yang terdapat dalam pandangan para ahli hukum
Penggolongan Hukum Berdasarkan Sifatnya
Hukum yang memaksa
jenis hukum yang dalam keadaan bagaimana pun, harus dan mempunyai paksaan yang mutlak.Contohnya adalah hukuman bagi perkara pidana
Hukum yang mengatur
jenis hukum yang dapat dikesampingkan saat pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan tersendiri dalam suatu perjanjian.
Penggolongan Hukum Berdasarkan Sumbernya
Hukum tertulis
Hukum yang dicantumkan dari berbagai undang-undang yang tertulis
Contoh:
UUD 1945
Keputusan Presiden
KUHP
Hukum tidak tertulis
Hukum yang berlaku dan diyakini masyarakat serta dipatuhi
Contoh:
Hukum adat
Hukum agama
Penggolongan Hukum Berdasarkan Wujudnya
Hukum objektif
Hukum yang mengatur tentang hubungan antar dua orang atau lebih yang berlaku umum
Hukum subjektif
Hukum yang muncul dari hukum objektif dan berlaku terhadap seorang atau lebih
berdasarkan pribadi yang diatur
Hukum satu golongan
Hukum yang berlaku bagi golongan warga negara tertentu
Hukum semua golongan
Hukum yang berlaku bagi semua golongan warga negara tertentu
Hukum antargolongan
hukum yang mengatur hubungan dua orang atau lebih yang masing-masing tunduk pada sistem hukum yang berlainan
Penggolongan Hukum Berdasarkan Cara Mempertahankannya
Hukum material
jenis hukum yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat yang berlaku secara umum
Hukum formal
jenis hukum yang mengatur tentang bagaimana cara mempertahankan dan melaksanakan hukum material
Penggolongan Hukum Berdasarkan Isinya
Hukum Publik (hukum negara)
jenis hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan individu atau warga negaranya
Macam-macam hukum publik:
Hukum pidana
jenis hukum publik yang mengatur terkait pelanggaran dan kejahatan, serta memuat larangan dan sanksi
Hukum tata negara
jenis hukum publik yang mengatur terkait hubungan antara negara dengan bagian-bagiannya
Hukum tata usaha negara
jenis hukum publik yang mengatur tentang tugas dan kewajiban para pejabat negara secara administratif
Hukum internasional
jenis hukum publik yang mengatur terkait hubungan antar negara, seperti hukum perjanjian internasional, hukum perang internasional, dan sejenisnya
Hukum Privat (hukum sipil)
jenis hukum yang berguna untuk mengatur hubungan antara individu satu dengan individu lainnya, termasuk negara sebagai pribadi
Macam-macam hukum privat:
Hukum pendata
jenis hukum privat yang mengatur hubungan antar individu secara umum
Hukum perniagaan
jenis hukum privat yang mengatur hubungan antar individu di dalam kegiatan perdagangan
Penggolongan Hukum Berdasarkan Waktu Berlakunya
Lus constitutum (hukum positif)
hukum yang berlaku sekarang dan hanya bagi suatu masyarakat tertentu saja di dalam daerah tertentu
Lus constituendum (hukum negatif)
hukum yang diharapkan dapat berlaku pada waktu yang akan datang
Penggolongan Hukum Berdasarkan Tempat Berlakunya
Hukum nasional
jenis hukum yang berlaku di dalam wilayah negara tertentu.
Hukum internasional
jenis hukum yang berguna untuk mengatur hubungan hukum antar negara di dalam hubungan internasional
Hukum asing
Yakni hukum yang berlakunya di dalam wilayah negara lain