Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Bahan Unsur yang digunakan untuk membuat produk - Coggle Diagram
Bahan
Unsur yang digunakan untuk membuat produk
Kriteria
Bahan wajib bersertifikasi halal, kecuali yang masuk positive list
Bahan tidak boleh berasal dari
Babi dan turunannya
darah
bangkai
bagian dari tubuh manusia
Khamr: minuman beralkohol
Hasil samping khamr
bahan yang tidak lazim spt hewan bertaring dan berkuku tajam (anjing, tikus, buaya, dll)
Bahan tidak boleh dihasilkan dari fasilitas produksi yang juga digunakan untuk membuat produk yang menggunakan babi atau turunannya sebagai salah satu bahannya
Bahan tidak bercampur dengan bahan haram / najis
Bahan hewani dan produk turunannya harus berasal dari hewan halal.
Semua hewan laut adalah halal
bangkai ikan dan belalang : halal
hewan darat
halal: harus disembelih sesuai syariah yang dibuktikan dengan sertifikat halal (ayam, unggas, sapi, kambing dan hewan kerbau)
tidak halal: babi, anjing, serigala dll
bahan harus memenuhi aspek keamanan dan kesehatan sesuai regulasi
Bahan mikrobial
Tidak menyebabkan infeksi
media pertumbuhan, bahan tambahan, bahan penolong tidak berasal dari babi atau turunannya
Bahan mokrobial yang dipisahkan dari media pertemubuhan, jika najis /babi maka dibasuh dengan air 2 qullah 270 Lt hingga hilang warna bau
Bahan mikrobial untuk membuat produk rekayasa genetik, maka bahan mikrobial tidak boleh disisipi oleh gen yang berasal dari babi aau manusia
Alkohol / Etanol
Alhokol tidak berasal dari industri Khamr
Jika berasal dari sumber lain spt feremntasi singkong, jagung, atau molases dapat digunakan
Alkohol dari industri non khomr (sintesis kimiawi) / fermentasi non khomr untuk makanan dan minuman diperbolehkan jika secara medis tidak membahayakan dan kadar alkohol /etanol (C2H5OH) pada produk akhir kurang dari 0.5%
Hasil samping produk Khomr
Cair jjika dipisahkan secara fisik tidak boleh
Padat, misal brewer yeast, boleh digunakan setelah dilakukan pencucian dengan kaidah syar'i
Boleh diguakan jika telah direaksikan lebih lanjut sehingga menghasilkan senyawa baru melalui reaksi kimia / biotransformasi (menggunakan enzim atau mikrobial)
non khomr untuk iintermediat produk yang tidak dikonsumsi lanbgsung untuk makanan dan minuman diperbolehkan jika tidak membahayakan dan kurang dari 0.5%
non khomr , untuk kosmetik tidak dibatasi kadarnya selama secara medis tidak membahayakan
khomr/non khomr untuk obat boleh jika tidak membahayakan, tidak ada penyalahgunaan, aman dan sesuai dosis, tidak digunakan secara sengaja untuk membuat mabuk
PU harus mempunyai dokumen pendukung : Sertifikasi halal yang masih berlaku. Untuk Ststement of Pork Free Facility harus dikeluaarkan oleh produsen
Bahan terdiri dari
Bahan Baku
Bahan Tambahan
Bahan penolong
Kemasan, pelumas, grease, sanitizer yang kontak langsung dengan bahan atau produk
Bahan penolong pencucian yang kontak langsung dengan nahan atau produk
Kategori Bahan
Kritis
Bahan yang berpotensi berasal, mengandung, bercampur dengan bahan haram
Tidak Kritis/
Masuk Halal Positive List of Material
berasal dari alam : tumbuhan dan bahan tambang tanpa pengolahan
dikategorikan tidak beresiko mengandung bahan yang diharamkan
Sangat Kritis
Bahan dari sembelihan dan turunannya
Bahan yang sulit diterlusuri kehalalannya : Keju, Whey, laktosa, kasein
Bahan yang mengandung bahan kompleks, spt premika vitamin, susu formula, susu kental manis, margarin, shortening, non diary creamer, tepung bumbu, butter, biscuit dan coklat olahan
Flavor dan Fragrance