Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
SEMESTER I - Coggle Diagram
SEMESTER I
Global Citizenship
Perkembangan Teknologi dan Digital Citizenship
Digital Citizenship
Microsoft merilis “Indeks keberadaban Digital” yang menunjukan tingkat keberadaban pengguna internet atau netizen sepanjang tahun 2020. Hasilnya memprihatinkan karena menunjukan bahwa tingkat keberadaban (civility) netizen Indonesia sangatlah rendah.
Masa DIgitalisasi
Salah satu upaya dalam menanggapi Masa digitalisasi ini adalah kemandirian dan kebijakan di dalam dunia teknologi. Salah satu langkah tersebut adalah dengan terbentuknya digital citizenship
Kehidupan dalam bermoral dan bernegara tidak pernah lepas dari unsur:
-Politik
-Sosial
-Ekonomi
Peran negara menjadi peran yang sangat krusial dan juga penting, jika negara tidak menekan pada nilai-nilai kemanusiaan, maka negara akan hancur.
Peran negara dalam Global Citizenship menjadi tiang penopang dalam membentuk dan mempertahankan identitas negara.
Kedaulatan Negara
Unsur Negara
Wilayah
Suatu bagian permukaan bumi yang memiliki karakteristik khusus atau khas tersendiri yang menggambarkan satu keseragaman. Terbentuknya wilayah didasari oleh:
Perjuangan mempertahankan hak dan kewajiban
Didasari atas perasaan dan keinginan yang sama
Memiliki karakteristik yang sama sebagai masyarakat yang memiliki nilai budaya Timur
Rakyat
Rakyat adalah semua orang yang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.
Pemerintahan
Pemerintahan, adalah kelompok orang-orang atau organisasi yang diberikan dan memiliki kekuasaan di dalam struktur negara.
Kedaulatan
wilayah dan segenap rakyat negara itu. Kedaulatan negara bersifat asli, tertinggi, dan tidak dapat dibagi-bagi. Kedaulatan juga berarti memiliki hak untuk menyusun dan mengatur negara itu sendiri, sesuai dengan kekuasaan dan kewajiban yang ia miliki
Sistem Pemerintahan Politik
Monarki : Sistem kekuasaan tunggal dari suatu pemerintahan yang dipegang oleh seseorang raja
Otokrasi : Kekuasaan dalam pemerintahan yang dipegang oleh seseorang yang berkuasa secara penuh dan tidak terbatas
Demokrasi : Bentuk pemerintahan yang warganya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka
Sejarah Pemerintahan Indonesia
1945-1949
Masa Kemerdekaan Indonesia 1945-1949
1959-1966
Masa Orde Lama 1959-1966
1966-1998
Masa Orde Baru 1966-1998
1998
Masa Reformasi 1998-Sekarang
Perjalanan Bangsa
Orde Lama
Orde Baru
Konstitusi Negara Indonesia
UUD 1945
Alinea Pertama
Alinea pertama pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjelaskan pernyataan kemerdekaan sebagai hak bagi semua bangsa di dunia, karena kemerdekaan merupakan hak asasi sebuah bangsa yang bersifat universal.
Alinea ini memuat dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan itu tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Alinea Kedua
Alinea kedua ini, menjelaskan bahwa kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa ini telah sampai pada saat yang menentukan perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan.
Alinea ini memuat dalil objektif, yaitu kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan banngsa. Kemerdekaan yang diraih, harus mampu mengantarkan rakyat Indonesia menuju cita-cita nasional, yaitu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Alinea Ketiga
Alinea ketiga menjelaskan bahwa kemerdekaan yang dicapai oleh bangsas Indonesai adalah rahmat dan anugerah Tuhan yang mahakuasa.
Aline ini memuat dalil objektif, yaitu rasa syukur bangsa Indonesia atas karunia nya dan keyakinan akan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperoleh kemerdekaan menjadi kekuatan menggerakan bangsa Indonesia.
Alinea Keempat
Alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat prinsip-prinsip negara Indonesia, yaitu:
Tujuan Negara yang diwujudkan oleh pemerintah negara
Ketentuan diadakan undang2 dasar
Bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat
Dasar negara, Pancasila
Alinea ini memuat dalil objektif, yakni susunan negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Jalan Menuju Konstitusi Indonesia
Masa Kemerdekaan De Jure
Masa Agresi Militer
Masa Kedaulatan De Facto
Masa Kemerdekaan
Perjalanan Konstitusi Indonesia
Perjalanan Konstitusi
UUD 1945
UUD RIS 1949
UUD S 1950
UUD 1945 Amandemen
Perwujudan alinea 1
Declaration of Human Rights
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Penataan Pemerintahan Indonesia
Penataan Aturan Ketatanegaraan
Perwujudan alinea 2
Declaration of Independence
Pengaturan Dasar negara
Penentuan Lambang negara
Bentuk Negara
Perwujudan alinea 3
Negara berdasarkan atas Pancasila
Negara Bangsa
Bahasa Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia