Secara etimologis kata iiman adalah bentuk masdar dari akar kata aamana-yu’minu iimaanan, artinya percaya. Percaya kepada perkara yang harus diyakini keberadaannya, yaitu perkara-petrkara gaib. Secara terminologis iman adalah membenarkan dalam hati, mengkrarkan dengan lisan, dan melaksanakan dengan anggota badan. Membenarkan
dengan hati artinya meyakini dan mengitikadkan dengan hati tentang yang wajib diimani yaitu wujud Allah, Al-Haq. Menurut Suktan al-Auliya, iman itu terbagi menjadi:
-
b. Iman Istidlali didapat dengan argumentasi dari renungan terhadap ciptaan akan adanya yang mencipta, asar karena adanya mu’sir.
-