Merujuk data yang dilansir ICW pada 2011, lembaga terkorup adalah pemkab,pemkot,pemprov,BUMN,KPU/KPUD,kementrian,BUMD, dan DPR/DPRD hampir semua yang melakukan adalah pemimpin.Tindak pidana tersebut telah menciptakan satu antipati serta ketidakpercayaan rakyat terhadap perilaku pemimpin yang menghiyanati dasar negara dan semakin menjauhkan Indonesia dari perwujudan tujuan negara