Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Dinamika Persatuan dan Kesatuan dalam Konteks Negara Kesatuan Republik…
Dinamika Persatuan dan Kesatuan dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
Hakikat NKRI
Konsep Negara Kesatuan (Unitarisme)
Negara yang bersusun tunggan dan seluruh daerah berada di tangan pemerintah pusat
Indonesia menganut sistem desentralisasi
Pemerintah pusat memberikan sebagian wewenangnya kepada daerah otonom (kecuali plitik luar negeri , agama , yutisi , pertahanan , dan keamanan , moneter , dan fiskal nasional
Karakteristik NKRI
Telah dicurahkan kedalam 5 pasal
Pasal 1 ayat (1) , pasal 18 ayat (1) , pasa; 18B ayat (2) , pasal 25A , dan pasal 37 ayat (5) UUD NRI 1945
Prinsip Kesatuan
Tercantum dalam pembukaan alenia ke - 4 yaitu " ... dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia"
Kewilayahan
"NKRI merupakan negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah batas - batas dan hak - haknya ditetapkan oleh undang - undang" pasal 25A
Istilah nusantara digunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau - pulau di Indonesia
Mencakup kesatuan politik , hukum , sosial budaya , ekonomi , dan pertahanan , serta keamanan
Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari Masa ke Masa
Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Revolusi Kemerdekaan (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
Memfokuskan pemerintahan untuk mepertahankan kemerdekaan
Pemerintahan juga masih tidak stabil , banyak kabinet yang gagal
8 Provinsi yang baru dibentuk
Jawa Barat , Jawa Tengah , Jawa Timur , Sumatera , Borneo , Sulawesi , Maluku , dan Sunda Kecil
3 Maklumat
Kekuasaan luar biasa Presiden dihentikan dan mengembalikan kekuasaan MPR dan DPR
Membentuk partai politik sebanyak - banyaknya untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi
Mengubah sistem pemerintahan Indonesia dari presidensial menjadi parlementer
Ditandai dengan munculnya gerakan separatis dengan tujuan membentuk negara baru yang memisahkan diri dari NKRI
PKI MAdiun 1948
Bertujuan mengganti paham Indonesia menjadi paham komunis
Gerakan terbesar adalah peristiwa G30SPKI yaitu penculikan dan pembunuhan 7 jendral
Berhasil ditumpas oleh Gatot Subroto dan Sungkono dengan mengerahkan TNI dan polisi
pemberontakan DI / TII Jawa Barat
Bertujuan membentuk Negara Islam Indonesia
Ditumbas dengan operasi Pagar Betis di gunung Geber dan pemimpinnya yaitu Kantosuwiryo ditangkan dan dijatuhi hukuman mati
Persatuan dan Kesatuang Bangsa pada Masa Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)
Konstitusi Republik Indonesia Serikat
sistem parlementer semu
dengan karakteristik segala kewenangan perdana menteri ada campur tangan presiden
Sampai 17 Agustus 1950 asas dasar RIS diganti dengan UUD 1945
Pemberontakan
APRA
Bertujuan mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia dan memiliki tentara tersendiri
Berhasil ditumpas oleh pasukan siliwangi
Andi Aziz di Makasar
Bertujuan menggabungkan NIT ke RI
Berhasil diredakan oleh pemerintah dengan surat perintah penyerahan
RMS
Bertujuan untuk mendirikan Republik Maluku Selatan
Ditumpas melalui ekspedisi militer A.E Kawilarang
Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Demokrasi LIberal (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1950)
sistem yang dianut adalah sistem pemerintahan parlementer yang kabinetnya dipimpin oleh seorang perdana menteri
Asas desentralisasi , berbentuk Republik dan kepala negaranya adalah Presiden
dekrit presiden 5 Juli 1959
pembubaran konstituante , memberlakukan kembali UUD 1945 , membubarkan UUDS 1950 , dan pembentukan MPR dan DPA sementara
Pemberontakan
gerakan DI/TII
Sulawesi selatan , Aceh , Kalimantan selatan
hanya Aceh yang bisa diselesaikan secara damai
PRRI
DIsebabkan karena jatah keuangan yang diberikan Pemerintah pusat tidak sesuai anggaran yang diusulkan
Berhasil dilumpuhkan oleh operasi Sapta Marga
Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Orde Lama (5 Juli 1959 - 11 Maret 1966)
Kembalinya UUD 1945
Adanya demokrasi terpimpin
Penyimpangan
DPR menjadi DPRGR
MPR sementara
Front Nasional
Nasakom
Persatuan dan Kesatuan pada Masa Orde Baru (11 Maret 1966 - 21 Mei 1998)
Jatuhnya Soekarno dan digantikan Soeharto
Kelebihan Orba
pekermbangan pendapatan per kapita dari 70 dolar AS menjadi 1000 dolar AS , suksesnya program transmigrasi , KB , dan sukses memerangi buta huruf
Penyipangan
monopoli ekonomi , KKN , Supermasi hukum tidak mempunyai kuasa besar
Persatuan dan Kesatuan pada Masa Reformasi (21 Mei 1998 - Sekarang)
Era reformasi
UUD 1945 mengamandemen menjadi konstitusional yang bersih
Peran lembaga - lembaga berimbang
Pembatasan Kekuasaan , jaminan HAM dan hak hak warga
Perubahan UUD
Kedaulatan di tangan Rakyat , Presiden dan wakilnya dipilih oleh rakyat , MPR menjadi lembaga bikameral yang terdiri dari DPR dan DPD
Presiden mempunyai 2 periode ( 1 periode = 5 tahun) ,, pencatuman HAM , presiden bukan lagi mandataris MPR, MPR tidak lagi menyusun GBHN
Pembentukan MK dan KY Anggaran pendidikan minimal 20% Negara kesatuan tidak boleh diubah dan penjelasan UUD 1945 dihapus