Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
MACAM MACAM LEMBAGA SOSIAL - Coggle Diagram
MACAM MACAM LEMBAGA SOSIAL
1. berdasarkan sudut perkembangan
crescive institution
lembaga sosial yang
secara tidak sengaja
tumbuh dari adat istiadat masyarakat
contoh : lembaga perkawinan, hak milik, dan agama
Enacted institution
lembaga sosial yang
sengaja dibentuk
untuk mencapai tujuan tertentu
contoh : lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan
3. berdasarkan sudut penerimaan masyarakat
approved and
sactioned institution
lembaga sosial
yang diterima oleh masyarakat,
karena masyarakat ingin lembaga yang sudah ada menjadi lebih efektif dan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
contoh : lembaga sekolah dan perusahaan dagang
unsactioned institution
lembaga sosial
yang ditolak masyarakat
meskipun masyarakat
tidak mampu memberantasnya
dengan alasan tertentu
contoh : sindikat kejahatan, pelacuran, perjudian
2. berdasarkan sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat
basic institution
lembaga sosial yang
penting untuk memelihara
dan
mempertahankan tata tertib
dalam masyarakat
contoh : keluarga, sekolah, dan negara
subsidiary institution
lembaga sosial yang berkaitan dengan
hal yang dianggap kurang penting
, seperti rekreasi
contoh : mentraktir teman teman saat menerima gaji pertama
4. berdasarkan sudut
penyebaran
general institution
lembaga sosial yang
dikenal dan diterima
oleh
sebagian besar masyarakat
di dunia
contoh : lembaga agama
restricted instution
lembaga sosial yang
hanya dikenal oleh masyarakat tertentu
lembaga agama Kristen, Katolik, Buddha, Islam, Hindu. Masing masing pemeluk terikat pada lembaga agamanya masing masing
5. berdasarkan sudut fungsi
operative institution
yaitu lembaga sosial yang berfungsi
menghimpun pola pola atau cara cara
yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan
contoh : lembaga industri
regulative institution
lembaga sosial yang bertujuan
mengawasi adat istiadat
atau
tata kelakuan
yang ada dalam masyarakat
contoh : lembaga hukum, spt kejaksaan dan pengadilan