Pandemi Covid-19 yang masuk ke Indonesia pada awal tahun 2020 mempunyai dampak yang besar bagi perekonomian dunia, tak terkecuali Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar -2,07%. Melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia ini menyebabkan turunnya nilai investasi, konsumsi rumah tangga, serta konsumsi pemerintah dikarenakan ketidakpastian perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Di saat perekonomian dunia sedang terguncang dan penuh ketidakpastian, daya beli masyarakat menjadi menurun yang mengakibatkan inflasi. Daya beli masyarakat yang rendah ini tidak menjadi masalah pada masyarakat dalam memasuki dunia pasar modal. Nyatanya, terjadi peningkatan jumlah investor pada pasar modal. Menurut Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) jumlah investor di akhir tahun 2021 naik 53,41% dari akhir tahun 2020. Masyarakat cenderung pasar modal dibandingkan dengan bisnis riil yang terpuruk terkena imbas pandemi Covid-19.
Naiknya jumlah investor ini dikarenakan melemahnya nilai Indeks Hasil Saham Gabungan (IHSG) yang membuat masyarakat tergoda dengan harga saham yang cenderung lebih murah. Selain itu, obligasi dan sukuk juga menawarkan pilihan yang lebih aman dan mempunyai nilai imbal hasil yang lebih baik dibandingkan dengan deposito bank di tengah ketidakstabilan ekonomi yang terjadi akibat pandemi.
Sukuk merupakan salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat, terutama sukuk ritel karena mempunyai prinsip syariah dan dijamin oleh negara. Sukuk ritel merupakan surat berharga negara (SBN) yang mempunyai nilai imbal hasil (coupon) yang bersifat fixed rate. Pada saat pandemi, sukuk ritel dengan kode SR-015 berhasil menjual lebih dari Rp 27 triliun yang merupakan penjualan terbesar sukuk ritel dan SR-017 berhasil memecahkan rekor jumlah investor terbanyak dalam satu periode penjualan sukuk ritel yakni sebanyak 65.362 investor di mana 24.038 diantara-Nya merupakan investor baru pada bidang SBN retail (Bareksa)
Walau perekonomian Indonesia sedang tidak stabil dan menurunnya daya beli masyarakat akibat terimbas pandemi Covid-19, sukuk masih menjadi instrumen investasi yang diminati bahkan memecahkan rekor penjualan dan investor di masa yang penuh dengan ketidakpastian. Oleh karena itu, penulis ingin meneliti berpengaruh atau tidaknya kondisi ekonomi di masa pandemi terhadap permintaan sukuk ritel. Yang nantinya penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait dengan faktor yang mempengaruhi permintaan sukuk ritel.