Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Hak Cipta - Coggle Diagram
Hak Cipta
pencipta
-
Perancangan suatu ciptaan : Jika ciptaan dibuat di bawah pengawasan perancang, maka perancang adalah pemegang hak cipta
Ciptaan yang dibuat dalam hubngan dinas dan hubungan kerja : Dalam kondisi tersebut, pemegang hak cipta adalah pencipta dan pihak lain yang terlibat dalam dinas
-
-
Lingkup Hak Cipta
-
Ciptaan yang dilindungi: dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra
-
-
-
-
-
-
-
-
Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta/pemilik hak untuk memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu
-
-
-
-
-