Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Hak - Coggle Diagram
Hak
Jenis
Hak Moral
Hak yang melekat pada orang yang menciptakan karya dan tak dapat dihilangkan.
Hak Cipta
Hak bagi pencipta untuk memperbanyak karya tanpa melewati batasan hukum.
Hak Ekonomi
Hak untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi atas karya yang diciptakan.
Hak Terkait
Hak bagi pencipta untuk memperbanyak atau menyiarkan karyanya.
Hak cipta atas hasil kebudayaan rakyat atau hasil ciptaan yang tidak diketahui penciptanya.
Hukum
Dewan Hak Cipta
Lisensi
Konsultasi HKI
Pengalihan Hak Cipta
Warisan atau Wasiat
Hibah
Pencipta
Manfaat
Pengumuman
Perbanyakan
Pemegang Hak Cipta
Perancangan suatu ciptaan
Ciptaan hubungan dinas dan pekerjaan
Ciptaan
Pelaku
Produser rekaman
Lembaga penyiaran
Dasar Perlindungan Hak Cipta
Peraturan Pemerintah RI No. 14 Tahun 1986 Jo Peraturan Pemerintah RI No.7 Tahun 1989tentang Dewan Hak Cipta.
Surat Edaran Menteri Kehakiman RI No.M.02.HC.03.01 Tahun 1991 tentang kewajiban Melampirkan NPWP dalam Permohonan Pendaftaran Ciptaan dan Pencatatan Pemindahan Hak Cipta Terdaftar.
Lingkup Hak Cipta
Ciptaan yang dilindungi
Ilmu pengetahuan, seni, dan sastra