Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Hak Kekayaan Intelektual - Coggle Diagram
Hak Kekayaan Intelektual
Dasar perlindungan HKI
Undang-Undang tentang Hak Cipta Pertama yang diatur dalam UU No.6 Tahun 1982, kemudian UU tersebut diperbarui menjadi UU No.19 Tahun 2022
Hak atas suatu ciptaan
Hak ekonomi
Hak eksklusif yang akan didapatkan pencipta ataupun pemegang hak cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas karyanya.
Hak moral
Hak yang melekat secara abadi pada pencipta produk itu sendiri(Hak moral tidak dapat dialihkan selama pencipta masih hidup)
Pengertian
HAKI bisa timbul dari hasil kemampuan intelektual manusia di bidang seni,sastra,pengetahuan, dan juga teknologi. Hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan yang disahkan di perundang-undangan di bidang HKI
-
-