Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
HKI (Hak Kekayaan Intelektual) - Coggle Diagram
HKI
(Hak Kekayaan Intelektual)
Hak Cipta (Copyright)
Pengumuman
pembacaan, penyiaran,pameran penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun seperti media internet dll.
Perbanyakan
penambahan jumlah suatu ciptaan secara keseluruhan atau hanya dengan bagian yang sangat substansial menggunakan bahan yang sama atau tidak yang permanen atau temporer.
Pencipta
seorang atau beberapa orang yang melahirkan suatu ciptaan atas inspirasinya, yang mencakup imajinasi, keterampilan, keahlian, pikiran, dan kecekatan dan membentuk khas yang pribadi
Pencipta atau pemegang hak cipta
atas suatu ciptaan
Seseorang yang mengawasi dan memimpin proses pembuatan suatu ciptaannya seorang pencipta yang membuatnya
Perancangan suatu ciptaan
seseorang yang merancang sebuah ciptaan dan dibawah pimpinan dan pengawasan perancang
Ciptaan yang dibuat dalam
Hubungan dinas dan hubungan kerja
suatu ciptaan yang dibuat bedasarkan perjanjian hubungan dinas atau kerja sesuai syarat perjanjiannya.
Pemegang hak cipta
Seseorang yang mendapatkan hak cipta suatu ciptaan dari penciptanya.
Perlindungan Hak cipta
perlindungan terhadap suatu ciptaan, sejak pertama kali ciptaan itu dilahirkan
buku, program komputer, pamflet, lay out, karya tulis yang diterbitkan dll.
Ceramah, Kuliah, pidato dll
alat peraga untuk pendidikan dan pengetahuan
lagu dan musik dengan lirik dan tidak
drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan dan pantomim
seni rupa seperti seni pahat, seni ukir, seni kaligrafi, kolase, seni terapan,seni patung, dan gambar
Arsitektur
peta
Seni batik
fotografi
Sinematografi
Terjemahan, tafsir, saduran dll
Pelaku
Seorang aktor, penyanyi, pemusik, penari atau mereka yang menampilkan, memperagakan, menyanyikan suatu karyanya dan karya seni lainnya.
Produser rekaman
Badan hukum yang memiliki pertanggung jawaban atas pelaksanaan perekaman suara dan bunyi laiinya
Lembaga Penyiaran
organisasi penyelenggara siaran yang berbentuk badan hukum atas penyiaran suatu karya siaran
Lisensi
Perizinan yang diberikan oleh pemegang hak cipta atau hak laiinya kepada pihak lain
Dewan Hak Cipta
sewan yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden yang mempunyai tugas berkaitan dengan hak cipta
Konsultan HKI
kosultan Hak Kekayaan Intelektual yang secara resmi terdaftar di direktorat jendral HKI
Dasar perlindungan Hak Cipta
adalah dasar Undang Undang Hak cipta atau UUHC sebagai hukum Hak Cipta
Pengalihan Hak Cipta
Pewarisan
Hibah
Wasiat
Perjanjian tertulis
Sebab Sebab lain yang dibenarkan oleh UUHC
Ciptaan
hasil setiap karya penciptanya yang bersifat originalitas, pengetahuan, seni dan ke khasannya penciptanya.
Hak Kekayaan Industri
(Industrial Property Rights)
Paten
Invensi
Inventor
Hak Prioritas
Hak Ekslusif
Hak pemegang Paten
Lisensi
Lisensi Wajib
peraturan untuk paten (UUP)
Pelaksanaan paten
Pengalihan Paten
desain Industri
Hak Prioritas
Hak Eklusif
Hak desain Industri
Subjek dari hak desain Industri
Undang Undang untuk perlindngan Desain Industri
Pengalihan Hak
Lisensi
Perjanjian lisensi
Trademark
merek dagang
merek jasa
merek kolektif
pemohon
Lisensi
peraturan untuk merek (UUM)
pengalihan merek
pendaftaran merek
Penanggulangan praktek
persaingan curang
Rahasia Perdagangan
Desain tata letak
sirkuit terpadu
Lisensi
Perjanjian Lisensi
Pengalihan Hak
Undang Undang Untuk perlindungan Desain tata letak sirkuit terpadu