Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Antisipasi Peredaran Narkotika di Kalangan Remaja - Coggle Diagram
Antisipasi Peredaran Narkotika di Kalangan Remaja
Cara Peredaran dan Bahaya Narkotika
Kondisi Fisik
Akibat Zat Narkoba
Pendarahan Otak
Impotensi
Konstipasi Kronis
Kanker Usus
Aritmia
Gangguan Organ Dalam
Ginjal
Lever
Akibat Campuran Pelarut Narkoba
Infeksi Tubuh
Pembuluh Darah Tersumbat
Akibat Alat Penggunaan Narkoba yang Tidak Higienis
Infeksi dan Penyakit Menular
HIV dan AIDS
Akibat Tidak Langsung Penggunaan Narkoba
Stroke
Penyakit Menular Seksual
Malnutrisi
Kerusakan Gigii
Kurangnya Penyerapan Tubuh
Menurut Para Ahli
Penyalahgunaan narkotika dapat mempengaruhi kondisi fisik, mental, emosional, perilaku, dan kehidupan sosial penggunany
Jalan Keluar Peredaran Gelap Narkotika
Lembaga di Indonesia
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Berdasarkan UU no 35 tahun 2009
bertugas melakukan pencegahan dan pemberantasan dalam penyalahgunaan dan pengedaran narkotika
Peranan BNN
Berdasarkan Pasal 70 UU 39 tahun 2009 dan Pasal 2 Perpres No. 23 tahun 201
Menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursornarkotika.
Mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Negara Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pecandu narkotika, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat.
Memberdayakan masyarakat dalam peNcegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Memantau, mengarahkan, dan meningkatkan kegiatan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Melakukan kerja sama bilateral dan multirateral, baik regional maupun internasional, guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Mengembangkan laboratorium narkotika dan prekursor narkotika.
Melaksanakan administrasi penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Membuat laporan tahunan mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang.
Aksi Nyata Memberantas Narkotika
Promotif
sebuah program pembinaan masyarakat yang memiliki tujuan untuk melakukan penyuluhan terhadap masyarakat untuk menghindari penggunaan narkoba
Preventif
Kampanye Anti Narkoba
Pendidikan Narkoba
Mengawasi dan Mengendalikan Upaya Peredaran Narkoba
Kuratif
suatu program bagi para pengguna narkoba untuk membantu para pengguna untuk mengobati rasa ketergantungan para pengguna agar dapat menghentikan penggunaan narkoba
Rehabilitatif
suatu upaya pemulihan kondisi mental dan perilaku para pengguna narkoba
Represif
suatu program untuk melakukan pemberantasan kepada para bandar dan pengedar narkoba agar bisa ditindak secara hukum.