Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Fokus dan Sasaran Kebijakan Pengawasan, Permendagri No. 23 Tahun 2020 -…
Fokus dan Sasaran Kebijakan Pengawasan
rencana Binwas
2021
fokus
BinWas disususun berbasir prioritas dan risiko
Sasaran
BinWas
Jadwal
pelaksanaan BinWas
Pembinaan Umum
1. Pendidikan dan Pelatihan
g. sertifikasi sebagai master pelatih dan pelatih peningkatan kapasitas aparatur desa
h. pengembangan kompetensi prencanaan, pengendalian, evaluasi dan informasi pembangunan daerah
f. pengembangan kompetensi fungsional binaan kemendari
i. penguatan ideologi pancasila, wawasan kebangsaaan dan pendidikan politik
e. pengembangan kompetensi kepamongprajaan dan adminitrasi pemerintahan
d. pengembangan kompetensi teknis substantif pemeirntahan dalam negeri
c. pengembangan kompetensi tenaga kediklatan
j. pengembangan kompetensi kewaspadaan diri dan deteksi dini
b. pengembangan kompetensi bagi pimpinan daerah, DPRD, dan pejabat stragis
k. pengembangan kompetensi evaluator APBD
a. penerapan standar pelayanan minimal di daerah
l. pengembangan kompeensi pejabat fungsional peneliti badan penelitian dan pengembangan daerah
2. Penelitian dan Pembangunan
rekomendasi hasil penelitian dan pengembangan sbgmasukan kebijakan ekonomi daerah dan pemerintahan desa
indek pengelolaan keuangan daerah
penguatan inovasi daerah
inovasi sistem pemerintahan ebrbasis elektronik SPBE dengan platform sistem informasi layanan inovasi daerah
kelembagaan penelitian dan pengembangan daerah dengan kategori utama
Pembinaan Teknis
1. Pendidikan dan Pelatihan
a. Bidang Kesehatan
b. Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum & Perlindungan Masy
c. Bidang Administrasi DukCaPil
d. Bidang Perlindungan Perembuan & Anak
e. Bidang Pengendalian Penduduk dan KB
f. Bidang Koperasi, UMKM
g. Bidang Statistik
h. Bidang Persandian
i. Bidang Perpustakaan
j. Bidang Kearsipan
k. Bidang Pertanian
l. Biadng ESDM
n. Bidang Perindustrian
2. Penelitian & Pengembangan
e. bidang perhubungan
f. bidnag koperasi dan UMKM
d. bidang lingkungan hidup
g, bidang statistik
c. bidang pemberdayaan permpuan dan perlindungan anak
h. bidang perpustakaan
b. Bidang tenaga kerja
i. bidang kearsipan
a. Pendidikan
j. bidang pertanian
k. bidang kehutanan
l. bidang ESDM
m. bidang perdagangan
Permendagri No. 23 Tahun 2020