Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Keprofesionalan BK, Pebedaaan, Keterkaitan dan Kerja Sama Antara Pendidik …
Keprofesionalan BK, Pebedaaan, Keterkaitan dan Kerja Sama Antara Pendidik
Definisi Keprofesionalan
Definisi dari profesional adalah orang yang hidup dengan cara mempraktekan suatu keterampilan atau keahlian tertentu yang terlibat dengan suatu kegiatan menurut keahliannya.
-
Peranan Kepala Sekolah
-
Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling.
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
-
Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
Wakil Kepala Sekolah
-
Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbungan dan konseling.
Guru Pembimbing
-
-
-
-
-
Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
-
Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan konseling secara menyeluruh kepala coordinator BK serta Kepala Sekolah.
Guru Mata Pelajaran
Membantu konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
-
-
Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus, seperti pengajaran/latihan perbaikan, dan program pengayaan.
Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
-