Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945…
PERUMUSAN DAN PENGESAHAN UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
Hakikat Konstitusi dan Undang-Undang dasar
konstitusi tertulis adalah hukum dasar tertulis yaitu UUD
konstitusi tidak tertulis/konvensi adalah kebiasaan tatanegara
tujuan konstitusi adalah memberikan pengawasan terhadap kekuasaan politik
contoh konstitusi tidak tertulis/konvensi adalah presiden mengadakan sidang pari purna,MPR mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat
konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara
bahasa belanda UUD adalah grond wet yang berati tanah undang-undang
manfaat undang-undang adalah bagaimana pemerintahan dibentuk, pemerintahan dibentuk, kedudukan lembaga negara, negara pedoman dan norma hukum
UUd disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945
perumusan undang-undang
11 juli 1945
membuat panitia perancang 'declaration of right' yang beranggota soebarjo, sukiman &unitaris
bentuk negara kesatuan dan unitaris
kepala negara di tangan 1 orang yaitu president
membentuk panitia merancang isi uud
ketua panitia perancang isi undang-undang adalah soepomo
anggota panitia perancang isi undang-undang adalah Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman, dengan ketua Prof. Soepomo
10-16 juli1945
sidang BPUPKI 2
bentuk panitia kecil
ekonomi dan keuanggan dipimpin oleh Mohammad hatta
panitia hukum dasar dipipimpin oleh Soekarno
pembela tanah air dipimpin oleh raden Abikoesno Tjokrosoejoso
13 juli1945 panitia perancang undang-undang bahas dan sepakati
lambang negara
negara kesatuan
sebutan mpr
membentuk panitia penghalus bahasa
djajaningrat
salim
soepomo
14 juli BPUPKI sidang PLENO
panitia perancang melapor hasil kerja
pembacaan pernyataan kemerdekaan
15 juli 1945 BPUPKI sidang agenda
pembahasan rancangan UUD
ketua soepomo
menjelas naskah UUD
16 juli 1945
suara bulat UUD di terima di sidang BPUPKI
usulan pembela tanah air diterima
BPUPKI bubar
7 agustus 1945
bentuk ppki dokuritsu junbi inkai
ketua=soekarno
tugas PPKI adalah
-resmi pembukaan/PREAMBULE
-siapkan pemindahaan kekuasaan pemerintahan jepang ke
indonesia
-siapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah
tatanegara
anggota PPKI=
Ir. Soekarno – ketua
Drs. Moh. Hatta – wakil ketua
prof. Mr. Dr. Soepomo – anggota
KRT Radjiman Wedyodiningrat – anggota
KRT Radjiman Wedyodiningrat- anggota
R. P. Soeroso – anggota
Soetardjo Kartohadikoesoemo – anggota
Kiai Abdoel Wachid Hasjim – anggota
Ki Bagus Hadikusumo – anggota
Otto Iskandardinata – anggota
Abdoel Kadir – anggota
Rapat sebelum sidang PPKI
anggota nya adalah Moh.Hatta, Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo,
Teuku Moh.Hasan,Ki Bagus Hadikusumo
hasil rapat
Pasal 6 Ayat 1 : presiden ialah org Indo. asli yg beragama Islam menjadi presiden ialah org Indo asli
pasal 29 ayat 1 negara berdasar atas ketuhanan, dgn kewajiban menjalankan syriat menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa
.
.
.
.
.
.
.
.
Sidang PPKI 1
3 more items...
Tahap Penetapan UUD
Pengesahan batang Tubuh UUD Dasar Negara Republic Indo. yg terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, & 2 ayat aturan tambahan.
Pengesahan Pembukaan UUD Dasar Negara Republic Indo. yg terdiri atas 4 alinea
.
Sambutan Pembukaan sidang PPKI oleh soekarno
mengenai hal UUD, sedapat mungkin kita mengikuti garis2 besar yg telah dirancangkan oleh Dokuritsu Zyunbi Chosakai dlm sidang nya ke 2.
Urusan yg kecil2 hendaknya kita kesampingkan, agar spy kita se dpt mungkin pd hr ini pula telah selesai dgn pekerjaan menyusun UUD & memilih presiden & wakil presiden.
7 KUNCI POKOK SYSTEM PEMERINTAH NEGARA
SYSTEM KONSTITUSIONAL
President tdk ber tanggung jwb kpd DPR
Penyelenggara tertinggi adl President di bwh Majelis
Kekuasaan negara yg tertinggi di tgn MPR
RECHTSTAAT
Mentri negara berfugsi sbg pembantu president &
Tdk ber tanggung jwb kpd DPR
Kepala negara memiliki kekuasaan TIDAK TAK terbatas
sidang PPKI2
Pembagian 8 WILAYAH / Provinsi, membentuk 12 department dan mentri membentuk 4 non departmen
Pembentukan Komite Nasional Pusat, Dibentuknya Partai Nasional Indonesia (PNI), Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) 23 Agustus 1945
.
.
.
3 MACAM UUD yg pernah berlaku dlm PERIODE BERBEDA
Awal Kemerdekaan
Demokrasi terpimpin
RI Serikat
.
.