Apa pun yang kita konsumsi, baik melalui mulut kita atau pun yang disuntikkan pada bagian tubuh kita atau yang lainnya atau bahkan perangkat hidup kita, kalau kita turunkan baik ke pangannya, sandangnya misalnya, papannya, dan sebagainya, maka secara umum konstruksi hukumnya harus berada dalam satu frame utama yang disebut degan halal dan thayyib," ujar Ustaz Adi Hidayat.