Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
KETAHANAN PANGAN NASIONAL, PENYEDIAAN BAHAN INDUSTRI, SERTA POTENSI ENERGI…
KETAHANAN PANGAN NASIONAL, PENYEDIAAN BAHAN INDUSTRI, SERTA POTENSI ENERGI BARU DAN TERBARUKAN DI INDONESIA
Ketahanan pangan
Pengertian
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Menurut FAQ
Ketahanan pangan merupakan situasi ketika semua rumah tangga mempunyai akses, baik secara fisik maupun ekonomi, untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarganya dan rumah tangga tidak berisiko untuk mengalami kehilangan kedua akses tersebut.
4 komponen
Stabilitas ketersediaan pangan
Aksesbilitas/keterjangkauan terhadap pangan
Kecukupan ketersediaan pangan
Kualitas/keamanan pangan
Bahan Industri
Pengertian
Menurut UURI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
Industri ekstraktif
Industri reproduksi
Industri yang bahan bakunya dari alam dan hasil produksinya berupa barang-barang yang baru.
industri manufaktur adalah industri yang mengolah bahan baku untuk menghasilkan barang yang akan digunakan lagi untuk keperluan industri yang lain.
Industri manufaktur
Industri yang mengolah bahan baku untuk menghasilkan barang yang akan digunakan lagi untuk keperluan industri yang lain.
Industri nonekstraktif
Industri yang menggunakan bahan baku dari hasil-hasil industri lain.
Industri fasilitatif
Industri yang kegiatannya menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain
Energi baru dan terbarukan
Pengertian
Menurut UUD RI Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi
Sumber daya energi adalah sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan, baik sebagai sumber energi maupun sebagai energi.
Sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik. Sumber energi ini merupakan sumber daya alam, seperti sinar matahari, angin, air, panas samudra, gelombang laut, dll.
Sumber Energi Tak Terbaharukan
Pengertian
Sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang akan habis jika dieksploitasi secara terus-menerus. Contohnya minyak bumi, gas bumi, batu bara, gambut, dan serpih bitumen.
Potensi dan Persebaran
Pertanian
Pengertian
Sektor utama yang menjadi tumpuan ketahanan pangan
Lahan Sawah
Lahan sawah tadah hujan
Lahan sawah pasang surut
Lahan sawah lebak
Lahan sawah irigasi
Polder dan lainnya
Letak
Sedikit
Maluku dan Papua
Banyak
Pulau jawa dan Sumatra
Lahan Pertanian Bukan Sawah
Semua lahan pertanian selain lahan sawah. Lahan pertanian bukan sawah antara lain terdiri dari tegal/kebun, ladang/huma, dan lahan yang sementara tidak diusahakan.
Perkebunan
Pengertian
Segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan.
Kelompok perkebunan
Produksi Olahan
Produksi primer yang telah diolah menjadi suatu bentuk barang jadi atau barang setengah jadi sehingga nilai ekonomisnya lebih tinggi.
Produksi primer
Produksi hasil yang dipanen dari usaha perkebunan tanpa melalui proses pengolahan lebih lanjut.
Sumber Daya Ikan
Pengertian
Potensi semua jenis ikan. Sumber daya perikanan cukup potensial untuk ketahanan pangan nasional. Kegiatan perikanan di Indonesia terdiri dari perikanan budi daya dan perikanan tangkap.
Wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI)
Wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia.
Jenis
Pertanian budi daya
Kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apa pun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya.
Pertanian tangkap
Kegiatan untuk memproduksi biota (organisme) akuatik di lingkungan terkendali dalam rangka mendapatkan keuntungan (profit). Perikanan budi daya dapat dikelompokkan atas budi daya laut, budi daya tambak, budi daya kolam, budi daya keramba, budi daya jaring apung, dan budi daya sawah.
Peternakan
Pengertian
Sumber daya fisik, benih, bibit, bakalan, ternak ruminansia indukan, pakan, alat dan mesin peternakan, budi daya ternak, panen, pascapanen, pengolahan, pemasaran, pengusahaan, pembiayaan, serta sarana dan prasarana.
Jenis ternak
Ternak kecil
Kambing (terbesar)
Jawa Barat
Jawa Timur
Jawa Tengah
Lampung
Domba (terbesar)
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Aneka ternak
Jenis ternak yang belum lama didomestikasi dan dapat diharapkan sebagai penghasil bahan pangan berprotein tinggi.
Sebaran populasi aneka ternak tidak merata diseluruh Indonesia
Kelinci
Merpati
Puyuh (dominasi tahun 2014)
Ternak besar
Persebarannya di Indonesia sangat banyak namun tidak merata
Kerbaiu
Kuda
Sapi potong (ternak paling besar tahin 2014)
Sapi perah
Ternak Unggas
Persebarannya hampir ada di seluruh Indonesia namun tidak rata
Itik
Ayam ras pedaging (dominasi tahun 2014)
Itik manila
Ayam ras petelur
Ayam ras buras
Bahan Industri
WPPI adalah wilayah yang dirancang dengan pola berbasis pengembangan industri dengan pendayagunaan potensi sumber daya wilayah melalui penguatan infrastruktur industri dan konektivitas yang memiliki keterkaitan ekonomi kuat dengan wilayah di sekitarnya
Kriteria
Potensi sumber daya alam (agro, mineral, dan migas)
Ketersediaan infrastruktur transportasi
Memiliki potensi sumber daya air industri.
Memiliki potensi dalam perwujudan industri hijau
Sumber daya alam bisa juga untuk penyediaan industri dan SDA indo sangat banyak tersebar di seluruh Indonesia.
Energi baru dan terbarukan
Panas bumi
Energi yang berasal dari magma dan dimanfaatkan untuk pembangkit listrik.
Letak dan potensi
Jabar (1057 MW)
Jateng (60 MW)
Sumut (12 MW)
Energi air
Banyaknya aliran sungai di Indonesia dapat dimanfaatkan energinya menjadi PLTA dan tahun 2015-2019 akan dibangun 49 waduk dan 33 PLTA.
Bioenergi
dihasilkan dari produk makhluk hidup disebut dengan bioenergi. Produk makhluk hidup tersebut dinamakan biomassa. Produk biomassa yang dikembangkan sebagai sumber energi secara luas antara lain biodiesel, bioetanol, serta biogas.
Dan berada di berbagai Indonesia
Matahari
Karena Indonesia berada di sekitar khatulistiwa maka dari itu intensitas cahaya matahari selalu ada sepanjang tahun dan dimanfaatkan untuk energi surya termal dan energi surya fotovoltaik.
Dan 4 PLTS sudah resmi beroprasi di Karangasem
Pengelolaan Dalam Penyediaan Bahan Pangan, Bahan Industri Serta Energi Baru dan Terbarukan
Pelestarian lahan pertanian
Perbaikan
Pemeliharaan
Peningkatan mutu
Pemeliharaan keseimbangan ekologis
Pengelolaan Bahan Industri
Tidak boleh merusak alam dan harus ramah linkungan. Supaya dapat berkelanjutan haruslah pengurangan limbah, penggunaan kembali, pengolahan kembali, dan pemulihan,
Pengelolaan Energi Baru dan Terbarukan
Pengusahaan
Penyediaan
Pemanfaatan energi
Konservasi energi