memberikan pelayanan kesehatan spesialistik atau lebih lengkap dibanding faskes tingkat satu, pelayanan kesehtan terdiri dari pelayanan rawat inap, rawat jalan, unit gawat darurat,pelayanan penunjang lainnya, terkhusus kelas C paling sedikit menyediakan 4 pelayanan spesalis dasar, dan 4 spesialis penunjang medik.