Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Tax Haven Country, RAHMATUL ANNISA 195030401111039 - Coggle Diagram
Tax Haven Country
Suatu negara atau wilayah yang mengenakan tarif pajak rendah bahkan sampai 0% atau tidak mengenakan pajak sama sekali dan memberikan jaminan kerahasiaan atas aset yang disimpannya
Di Indonesia, negara yang dikategorikan Tax Haven Country merupakan negara dengan tarif pajak lebih rendah dari pada 25% untuk tarif pajak tahun 2010 dan seterusnya.
Biasanya Tax Haven Country memanfaatkan asas teritorial. Negara dengan asas teritorial hanya memajaki penghasilan yang diperoleh oleh OP dan Badan dari negara berasas teritorial.
Dengan ketentuan, Orang Pribadi berada di wilayah negara tersebut. Sedangkan untuk Badan didirikan di negara tersebut. Dengan demikian, apabila sebuah perusahaan didirikan di negara tersebut tetapi penghasilan yang diperoleh bukan berasal dari negara tersebut maka tidak akan dipajaki
-
-
-
-