Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
SISTEM RUJUKAN DAN PELAYANAN KESEHATAN (SJSN) - Coggle Diagram
SISTEM RUJUKAN DAN PELAYANAN KESEHATAN (SJSN)
sistem pembiayaan kesehatan dalam SJSN
Pemerintah
Pihak ketiga
Masyarakat
Pihak luar negeri
SJSN
Jaminan kedehatan
Jaminan kesehatan kerja
Jaminan hari tua
Jaminan pensiun
Jaminan kematian
Metode Farmakoekonomi
Cost Effectiveness Analysis (CEA)
Cost Utility Analysis (CUA)
Cost Minimization Analysis (CMA)
Cost Benefit Analysis (CBA)
Pelayanan Kesehatan
Fornas
FORNAS merupakan daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan harus tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka pelaksanaan JKN
DOEN
DOEN merupakan daftar berisikan obat terpilih yang dibutuhkan dan diupayakan tersedia di unit pelayanan kesehata sesuai dengan fingsi dan tingkatannya
Formularium Rumah Sakit
Formularium Rumah Sakit merupakan penerapan konsep obat esensial di rumah sakit yang berisi daftar obat dan informasi penggunaanya.Obat yang terdaftar di formularium merupakan obat pilihan utama
Metode Pembayaran Kesehatan
Retrospektif
Fee For Service :
Pembayaran Biaya Kesehatan ditetapkan setelah pelayanan kesehatan diberikan
Prospektif
Sistem Kapitasi :
besaran pembayaran per bulan yang dibayar di muka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan
Case Based Group ( CBG) :
pembayaran yang didasarkan pada diagnosis atau kelompok penyakit yang sama. CBG merupakan metode pembayaran kepada FKRTL
Per Diem :
pembayaran dinegosiasi dan disepakati dimuka yang didasari pada pembayaran per hari perawatan, tanpa mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan rumah sakit
Global Budget :
sistem pembayaran RS berdasarkan pada anggaran atau sejumlah besaran biaya yang disepakati oleh kedua belah pihak untuk jangka waktu tertentu
SISTEM RUJUKAN BERJENJANG
Jenis Rujukan
Rujukan Kesehatan :
menyangkut masalah kesehatan masyarakat, dikaitkan dengan upaya pencegahan penyakit
Rujukan Medik :
dikaitkan dengan upaya penyembuhan penyakit
Rujukan Upaya Kesehatan Masyarakat :
seperti rujukan sarana dan logistik, rujukan tenaga, rujukan operasional
Rujukan Upaya Kesehatan Perorangan :
Rujukan kasus, Rujukan bahan pemeriksaan
Rujukan Horizontal :
rujukan yang dilakukan antar pelayanan kesehatan dalam tingkatan yang sama
Rujukan Vertikal :
rujukan yang dilakukan pada tingakatan pelayanan kesehatan yang berbeda
Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik
Sistem rujukan Kesehatan di Indonesia dirumuskan dalam Permenkes No.01 tahun 2012
Mekanisme Sistem Rujukan Berjenjang
Sistem Rujukan secara berjenjang dilakukan sesuai kebutuhan medis :
dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertaam oleh FKTP.
Jika diperlukan pelayanan lanjutan oleh spesialis, maka dirujuk ke FKTK.
pelayanan kesehatan tingkat kedua di faskes sekunder hanya dapat diberikan atas rujukan dari faskes primer.
pelayanan kesehatan tingkat ketiga di faskes tersier hanya dapat diberikan atas rujukan dari faskes skunder dan faskes tersier
Ketentuan Pelayanan Rujukan Berjenjang dikecualikasn dalam kondisi
terjadi dalam kondisi gawat darurat.
2.bencana : kriteria bencana ditetapkan pemerintah pusat atau Pemerintah daerah.
Kekhususan permasalahan kesehatan pasien.
pertimbangan geografis
Perbedaan Puskesmas dan Klinik Pratama
Perbedaan Asuransi Kesehatan Pemerintah dan Swasta
Prinsip dan Fungsi asuransi kesehatan
Prinsip Itikad Baik (The Utmost Good Faith)
Prinsip Adanya Kepentingan (Insurable Interest)
Prinsip Indemnitas (Indemnity)
Prinsip Subrogasi (Subrogation)
Prinsip Kontribusi (Contribution)
Prinsip Sebab Akibat (Proximate Cause)
Fungsi
Melahirkan
Kacamata
Gigi
General Check up