Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
TOPIK 3 : KELOMPOK BERMAIN IMG-20190716-WA0000, Tenaga…
TOPIK 3 : KELOMPOK BERMAIN
:CHECK:
PENYELENGGARAAN KELOMPOK BERMAIN
:star:
Prinsip Pendidikan AUD
Menyediakan lingkungan yang mendukung
Merangsang kreativitas dan inovatif
Anak belajar melalui interakasi sosial
Mengembangkan kecakapan hidup
Pembelajar yang aktif
Sumber dan media belajar dari lingkungan sekitar
Konkrit ke abstrak, sederhana ke kompleks, gerakan ke verbal, diri sendiri ke sosial
Kegiatan belajar dilakukan dengan bermain
Sesuai dengan keunikan
Belajar sesuai dengan sosbudnya
Sesuai dengan perkembangan anak
Melibatkan peran orangtua
Berorientasi pada kebutuhan anak
Stimulasi pendidikan menyeluruh dan mencakup aspek perkembangan
:star:
Persyaratan Penyelenggaraan KB
Tempat yang aman dan nyaman
Minimal 10 peserta didik
Struktur organisasi
Memiliki tenaga pendidik dan pengelola
Ijin operasional dari dinas pendidikan Kab
Memiliki kurikulum pembelajaran
Memiliki lembaga yang jelas
Memiliki sarana dan prasarana
:CHECK:
PENDAHULUAN
:cherry_blossom:
Pengertian
Kelompok Bermain adalah pendidikan
anak usia dini nonformal bagi anak usia 2–6 tahun, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
:cherry_blossom:
Dasar Hukum
UU No 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2004-2025
Peraturan Pemerintah No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah No. 17/2010 tentang Kedudukan, tugas & fungsi kementerian negara
UU No 4/1974 tentang Kesejehteraan Anak
UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 36/2010 tentang Organisasi & Tata Kerja Kementerian Pendiidkan Nasional
UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 58/2009 tentang Standar PAUD
:cherry_blossom:
Tujuan Petunjuk Teknis
Sebagai acuan bagi pengelola, penyelenggara, dan tenaga kependidikan Kelompok Bermain
:cherry_blossom:
Lingkup Petunjuk Teknis
Petunjuk Teknis ini hanya mengatur tentang teknis-teknis
penyelenggaraan program pada lembaga Kelompok Bermain
:cherry_blossom:
Tujuan Program
Memberikan wahana bermain yang mendidik bagi anak-anak usia dini
Memberikan layanan PAUD yang dapat menjangkau
masyarakat luas hingga ke pelosok pedesaan.
Memberikan contoh kepada orangtua dan keluarga tentang cara-cara pemberian rangsangan pendidikan bagi anak usia dini
:cherry_blossom:
Latar Belakang
Usia dini ini merupakan masa keemasan (the golden age).
:CHECK:
KOMPONEN KELOMPOK BERMAIN
Program Pembelajaran
:star:
Tujuan belajar : mengembangkan potensi anak sebagai persiapan masa depan, Anak mampu berpikir kritis, kreatif, logis, Anak mampu mengenal dan percaya kepada Tuhan yang Maha Esa.
:star:
Ruang lingkup : Nilai agama dan moral, fisik, kognitif, bahasa, sosial emosional, seni
:star:
Perencanaan : tahunan dan semester, kegiatan bermain, mingguan dan harian, persiapan dan jenis permainan
Pendidikan
:star:
Guru
S1/D4 Pendidikan/Psikologi anak
:star:
Guru Pendamping
DII PGTK, Ijazah SMA
Peserta Didik
Anak usia 2-6 tahun
Tiap KB minimal 10 orang peserta didik
:recycle:
Pembiayaan
:check:
Biaya operasional untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan yang melekat
:check:
Biaya investasi untuk pengadaan sarana prasarana, pengembangan SDM, dan modal kerja tetap
:check:
Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh peserta didik dalam mengikuti proses pembelanjaan
:recycle:
Penilaian
:check:
Teknik Penilaian
:
Pengamatan, penugasan, unjuk kerja, pencatatan anekdot, percakapan/dialog, laporan orang tua, dan dokumentasi hasil karya anak (portofolio), serta deskripsi profil anak
:check:
Lingkup
;
Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan peserta didik serta data tentang status pendidikan dan kesehatan anak didik
:check:
Proses
:
secara berkala, bermakna, menyeluruh & berkelanjutan
:check:
Waktu Layanan
:silhouettes:
Usia 2-4 tahun
:
Satu kali pertemuan selama 180 menit, Dua kali pertemuan per minggu, Tujuh belas minggu per semester, Dua semester per tahun.
:silhouettes:
Usia 4-6 tahun
:
Satu kali pertemuan selama 180 menit, Kegiatan dilaksanakan minimal tiga hari per minggu, Tujuh belas minggu efektif per semester dan dua semester pertahun.
:CHECK:
PENGELOLAAN ADMINISTRASI KELOMPOK BERMAIN
:warning:
Administrasi Keuangan
Administrasi keuangan KB:
:star:
Buku Kas
:star:
Pendokumentasian bukti pengeluaran dan penerimaan uang
:star:
Kartu pembayaran iuran anak didik.
Manfaat buku administrasi keuangan dalam lembaga kelompok bermain:
:star:
Mengatur tentang pemanfaatan dana yang tersedia.
:star:
Untuk menyusun rencana pendapatan dan pembelanjaan selama 1 tahun.
:star:
Untuk mendapat masukan dana dari sumber-sumber keuangan.
:warning:
Administrasi Kegiatan
Buku Administrasi Kegiatan untuk KB:
:star:
Buku Komunikasi/Penghubung antara Pendidik dan Orang tua
.
:star:
Buku Laporan Perkembangan Anak
.
:star:
Jadwal Kegiatan Pembelajaran
:star:
Buku Rencana Program Pembelajaran Tahunan, Bulanan, Mingguan, dan Harian
:warning:
Administrasi Umum
Administrasi Umum:
:star:
Formulir pendaftaran calon anak didik.
:star:
Buku induk anak didik, untuk pencatatan kehadiran anak.
:star:
Buku absensi anak didik, untuk pencatatan kehadiran anak.
:star:
Buku absensi tenaga pendidik, untuk pencatatan kehadiran guru.
:star:
Buku inventaris barang, untuk pencatatan inventaris barang dan alat permainan edukatif.
:star:
Buku tamu, untuk pencatatan kehadiran tamu atau petugas pembina teknis
.
:CHECK:
EVALUASI, PELAPORAN, DAN PEMBINAAN
:star:
Pelaporan
:star:
Merupakan proses penyampaian data dan atau informasi mengenai kemajuan setiap tahapan.
:star:
Tujuan pelaporan adalah untuk mengetahui keadaan dan kemajuan kelompok bermain yang sedang diselengarakan.
:star:
Prinsip pelaporan yaitu dibuat secara sederhana dan seringkas mungkin.
:star:
Jenis pelaporan ada 2 yaitu: 1) pelaporan kepada orangtua dan 2) pelaporan kepada lembaga atau instanti kelompok bermain.
:star:
Pembinaan
Tujuan : meningkatkan profesionalisme, memberi nasehat, meningkatkan kemampuan inovator dan motivator.
Petugas Pembina Kelompok Bermain
Merupakan proses kerja sama untuk pembinaan terhadap pelayanan program kelompok bermain.
:star:
Evaluasi
:star:
Adalah kegiatan untuk mengetahui apakah penyelenggaran kelompok bermain dilaksanakan secara efektif.
:star:
Metode evaluasi dapat dilakukan selama penyelengaaran dengan metode observasi, ceklist.
:star:
Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara berkala.
:check:
Prosedur Pendirian KB
:star:
Prosedur
Permohonan izin kepala dinas pendidikan kabupaten
Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota atau pejabat yang ditunjuk menelaah permohonan pendirian KB berdasarkan kelengkapan persyaratan
Memberikan persetujuan atau penolakan
Memberikan rekomendasi kepada kepala SKPD atas permohonan izin pendirian KB.
Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota atau kepala SKPD menerbitkan keputusan izin pendirian KB paling lama 60 hari
:star:
Persyaratan
Syarat administrasi
Fotokopi identitas pendiri.
Surat keterangan domisili dari kepala desa/lurah.
Susunan pengurus dan rincian tugas.
Tenaga Pendidikan/Pengelola
Memiliki kualifikasi, kompetensi, serta hak, dan kewajiban.
Sarana dan Prasarana
Prinsip:
Sesuai dengan perkembangan anak
Memanfaatkan potensi dan SDA yang disekitar
Aman, memenuhi kriteria
Prasarana :
Memiliki tempat kegiatan kelompok bermain.
Memiliki ruangan untuk proses pembelajaran,jamban, dan ruang lainnya yang relevan..
Di luar ruangan : bak air, bak pasir, papan luncur, dll.
Di dalam ruangan : buku, alat peraga, lemari, dll.
Sarana Pembelajaran :