IImu hukum adalah ilmu pengetahuan yang objeknya hukum. Ilmu hukum akan mempelajari semua seluk-beluk mengenai hukum, misalnya mengenai asal mula, wujud, asas-asas, sistem, macam pembagian, sumber-sumber, perkembangan, fungsi, dan kedudukan hukum di dalam masyarakat yang tidak terbatas pada hukum positif negara tertentu dan berlaku secara universal.