Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
ABORTUS, berbagai macam etiology, RIZKY KURNIAWAN, SGD 2 - Coggle Diagram
ABORTUS
DEFINISI
keluarnya produk konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan, yakni pada usia kehamilan 22 minggu atau jika berat janin kurang dari 500 gram
KLASIFIKASI
-
-
Abortus Insipiens
janin masih utuh di dalam rahim, tetapi ibu hamil sudah mengalami perdarahan dan pembukaan jalan lahir
Abortus Imminens
serviks masih dalam keadaan tertutup, dan janin masih hidup dan berada dalam uterus (viable)
ETIOLOGY
-
abnormalitas struktur, mosaikisme, dan defek gen
-
-
-
-
-
EDUKASI
pasien tidak dianjurkan untuk menggunakan tampon, douching atau berhubungan seksual sementara selama minimal 1-2 minggu untuk mencegah timbulnya infeksi dan perdarahan lanjut. Pasien juga dianjurkan untuk untuk tirah baring dan abstinensia.
PENCEGAHAN
-
-
Pemeriksaan rutin antenatal harus dilakukan oleh semua pasien hamil, minimal 4 kali selama kehamilan.
-
PROGNOSIS
bergantung pada penyebab abortus, umur pasien dan hasil pemeriksaan ultrasonografi. Temuan USG yang konsisten dengan kemungkinan abortus adalah denyut jantung janin kurang dari 90 kali per menit, abnormalitas bentuk dan ukuran kantong gestasi, serta ada perdarahan subkorionik.
-
ASPEK HUKUM
Aborsi Menurut Hukum Positif Indonesia
Aborsi telah diatur dalam Pasal 75, Pasal 77, dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”). UU Kesehatan memberikan ruang untuk aborsi dengan alasan tertentu.
-
-
-
-