Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
ETIKA PUBLIK - Coggle Diagram
ETIKA PUBLIK
-
Kode Etik
12 Kode Etik ASN
- Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan
mengenai disiplin pegawai ASN.
- Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN.
- Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.
- Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau
untuk orang lain.
- Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin.
- Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan
- Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan
kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan
kedinasan.
- Melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
- Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan
tugasnya.
- Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan.
- Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara
bertanggung jawab, efektif dan efisien.
- Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara.
-
Definisi
Refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik
-
-