Menurut Info Pusat Data dan Informasi Kemenkes (Pusdatin) pada 2013, sebanyak 30,3 persen kematian ibu di Indonesia diakibatkan oleh pendarahan, sementara 1,6 persennya karena abortus. Praktik aborsi tak aman bisa menjadi pangkal masalah kematian ibu akibat pendarahan, infeksi, kegagalan menghapus semua jaringan kehamilan dari rahim, cedera vagina, serviks, dan uterus. Pada kehamilan tak diinginkan berpotensi memicu gangguan kejiwaan termasuk pada korban perkosaan. Sedangkan pada kasus pasangan yang telah menikah, aborsi dilakukan karena impitan ekonomi.