Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
abortus - Coggle Diagram
abortus
etiology
Kelainan pada plasenta
Faktor maternal
Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi
Kelainan traktus genitalia
diagnosis
Anamnesis gejala
Rasa mulas atau keram perut di daerah atas simfisis
nyeri pinggang akibat kontraksi uterus
Tanda-tanda kehamilan
Perdarahan pervaginam
pemeriksaan fisik
pemeriksaan head to toe
Pemeriksaan genitalia
Inspekulo
perdarahan dari kavum uteri ostium uteri terbuka atau
sudah tertutup
ada/tidak jaringan keluar dari ostium
vaginal toucher
porsio masih tebuka atau sudah tertutup
besar uterus sesuai atau lebih kecil dari usia kehamilan
tidak nyeri saat porsio digoyang
kavum douglas tidak menonjol dan tidak nyeri
tidak nyeri pada perabaan adneksa
Inspeksi vulva
tercium/tidak bau busuk dari vulva
ada/tidak jaringan hasil
konsepsi
perdarahan pervaginam
vital signs
pemeriksaan penunjang
Laboratorium
Darah Lengkap
Kadar hemoglobin rendah akibat anemia hemoragik
LED dan jumlah leukosit meningkat
level plasma yang rendah dari β-hCG
Ultrasonografi
menentukan apakah kehamilan viabel atau non-viabel
klasifikasi
Abortus Spontan
Missed abortion
Abortus habitualis
Abortus insipiens
Abortus infeksiosa
Abortus imminens
Abortus inkompletus
Abortus kompletus
Abortus Provakatus (induced abortion)
Abortus Medisinalis
Abortus Kriminalis
definisi
pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin mampu hidup luar kandungan
kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram
aspek hukum
Pasal 75 UU No. 36 tahun 2009
1) Setiap orang dilarang melakukan aborsi
2) Larangan sebagaimana dimaksud dalam angka 1) dapat dikecualikan berdasarkan:
a.indikasi medis
b.korban pemerkosaan
patofisiologi
perdarahan dalam desidua basalis
nekrosis jaringan
hasil konsepsi terlepas sebagian atau seluruhnya
uterus berkontraksi untuk mengeluarkan isinya
tatalaksana
Abortus komplit
Bila pasien anemia, berikan hematinik seperti sulfas ferosus atau transfusi darah
evaluasi lagi setelah 2 minggu
konseling dukungan emosional
pandangan islam
Qs. Al Isra:33
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah melainkan dengan alasan yang benar”