Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Hakekat Dan Tujuan PPKn SD, Pancasila Dan Kewarganegaraan, HAK ASASI…
-
-
HAK ASASI MANUSIA
Pengertian HAM : Hak asasi manusia adalah hak yang melekat dengan manusia yang dibawa sejak lahir dan tidak bias di ganggu gugat.
Macam-MAcam HAM :
A. Hak untuk Hidup.
B. Hak untuk kemerdekaan hidup.
C. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum
D. Hak mengeluarkan Pendapat.
E. Hak menganut aliran kepercayaan atau agama
F. Hak untuk memperoleh pekerjaan.
G. Hak memiliki sesuatu.
H. Hak untuk memperoleh nama baik.
Penegakan HAM di Indonesia:
A. UUD 1945.
B. Tap MPR No. XVII/ MPR/ 1998 tentang HAM.
C. UU No. 39 tetang HAM.
D. UU No. 26 tahun 2006 tentang pengadilan HAM.
Jenis Pelanggaran HAM:
a.) Pelanggaran HAM berat - berbahayah dan mengancam nyawa manusia. contohnya : perampokan, pembunuhan, Penyanderaan.
b.) Pelanggaran HAM ringan - tidak mengancam keselamatan jiwa manusia, tetapi dapat berbahaya jika tidak ditanggulangi. contohnya : pencemaran lingkungan secara sengaja.
Penegakan Pelanggaran HAM di Indonesia:
A.) Komnas HAM
B.) Pengadilan HAM
C.) Pengadilan HAM ad Hoc
D.) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Penegakan HAM di Indonesia : Komnas HAM :
a.) menyebarluaskan wawasan nasional dan internasional mengenai hak asasi manusia kepada masayarakat.
b.) mengaji berbagai instrument PBB tentang hak asasi manusia.
c.) memantau dan menyelidiki pelaksanaan hak asasi manusia.
d.) mengandalkan kerja sama regional dan internasional dalam memajukan dan melindung hak asasi manusia.
Instrumen Hukum dan Peradilan Internasional Ham :
- Jenis Pelanggaran Ham Internasional :
a. Genocide
b. Pembajakan
c. Kejahatan Perang
d. Kejahatan Kemanusiaan.
- Pengadilan HAM Persekala Internasional:
a. Makamah Internasional
b. Makamah militer internasional
c. Makamah peradilan internasional