Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Hakikat Pendidikan
Kewarganegaraan, HAM
Hak Asasi Manusia, PANCASILA,…
-
HAM
Hak Asasi Manusia
Ciri-ciri HAM
-
-
UNIVERSAL
- Tidak memandang suku bangsa, gender, dan perbedaan lainnya
TIDAK DAPAT DICABUT
- Hak tidak dicabut atau diserahkan oleh pihak lain
TIDAK DAPAT DIBAGI
- Semua orang berhak mendapatkan hak
-
Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia yang merupakan anugrah Tuhan YME
-
Menurut Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, khususnya
dalam Pasal 1 Ayat (1) menyatakan
HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada
hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan
merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh
negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan
harkat dan martabat manusia.
Bentuk pelanggaran HAM
DISKRIMINASI
Pembatasan, pelecehan dan pengucilan
-
-
Pelanggaran Ringan
Tidak mengancam keselamatan jiwa manusia, tetapi tetap berbahaya jika tidak di tangani.
PANCASILA
-
-
Nilai Pancasila
Nilai Dasar
- Ketuhanan, Persatuan, Kemanusiaan, Kerakyatan, dan Keadilan
Nilai Instrumental
- Mendasari peraturan dari pusat hingga daerah serta program-program pembangunan
Nilai Praktis
- Peneratan dalam kehidupan sehari-hari
-
-
-
-
-
-
-
-
kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani
-
Pemerintahan dari rakyat, olehrakyat, dan untuk rakyat
dengan cara musyawarah mufakat