Minta Maaf Habis Perkara, Untuk Apa?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan video Ahok yang menyinggung surah Al-Maidah 51 saat berbicara di Pulau Seribu adalah penistaan agama. Setelah melakukan kajian, MUI menyebut ucapan Ahok memiliki konsekuensi hukum.
Menurut Amirsyah Tambunan, permintaan maaf Ahok itu persoalan umat manusia, dan harus saling memaafkan. Tapi, kata dia, polisi harus menanggapi Ahok yang dilaporkan berbagai pihak. Amir mengatakan MUI selalu siap mendukung tiap penyelidikan kepolisian, apalagi MUI biasanya diminta menjadi saksi ahli dalam urusan seperti ini.