Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
2A-kelompok "pro/setuju" - Coggle Diagram
2A-kelompok "pro/setuju"
RUU KUHP bertentangan dengan UUD 1945
makna RUU KUHP
merupakan upaya pemerintah untuk merekodifikasi hukum pidana nasional untuk menggantikan KUHP lama agar dapat disesuaikan dengan zaman terkini.
kasus terkait
demo mahasiswa menolah RKUHP di tahun 2019
hal yang menentang
pasal-pasal kontroversial
penetapan pidana berlebihan bertolak belakang dengan asas UUD 1945
lepas dari konteks nilai-nilai fundamental Pancasila yang terkandung dalam UUD 1945
UU KPK bertentangan dengan UUD 1945
hal-hal yang menentang :
pasal 40 UU KPK - menentang pasal 1 ayat (3) UUD 1945
norma dalam pasal 40 UU KPK bertentangan dengan pasal-pasal UUD 19 lainnya seperti : pasal 28D, 28I
UU KPK berisi bahwa DPR akan mengawasi KPK
UU KPK tidak dapat mengetahui darimana sumber pendapatan dari LHKPN.
tidak mengenal SP3
makna UU KPK
merupakan sebuah peraturan baru yang mengatur kewenangan penyidikan dan penuntutan suatu perkara apabila perkara tak selesai dalam waktu 2 tahun.
diperdebatkan karena dianggap terjadi ketimpangan dalam berpihak dan menentukan kewenangan
kasus terkait
Korupsi bansos Covid-19 oleh menteri sosail
UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945
hal-hal yang menentang
pada pasal 170 RUU omnibuslaw menentang pasal 20 ayat (1) UUD 1945
terdapat pasal "karet" yang menyebabkan keuntungan sepihak
mengubah beberapa sifat wajib menjadi tidak wajib, contoh pasal 88c ayat 1 tentang menetapkan upah minimum
makna UU Ciptakerja
merupakan undang-undang nomor 11 tahun 2020 terkait pengaturan perundingan kesejahterahan buruh/pekerja.
kasus terkait
demonstrasi yang dilakukan buruh terkait pengesahan Omnibus Law pada oktober 2020
Pembubaran HTI bertentangan dengan UUD 1945
makna HTI
merupakan Hizbut Tahrir yang adalah sebuah organisasi politik islamis dengan ideologi Islam
dibubarkan karena bertentangan dengan UU no. 17 tahun 2013
kasus terkait
eks HTI tolak anggapan organisasinya anut paham ideologi Islam yang radika;
warga menyebarkan siaran ajaran HTI di FB
hal yang menentang
HTI melanggar kewajiban pasal 21F tentang ormas yang berkewajiban dalam pencapaian tujuan negara
HTI melakukan kegiatan yang menentang tujuan negara
HTI melakukan ancaman terhadap NKRI
Pembubaran FPI bertentangan dengan UUD 1945
makna FPI
kepanjangan dari Front Pembela Islam yang adalah organisasi garis keras Islamisme Indonesia. Berdiri pada tahun 1998 oleh Muhammad Rizieq Shihab
kasus terkait
FPI dilarang NKRI
hal yang menentang
isi anggaran FPI bertentangan dengan pasal 2 UU no 17 tahun 2013
melakukan cara ekstrim yang cenderung radikal
anggota FPI 35 orang terlibat tindak pidana terorisme, 29 diantaranya sudah dijatuhi hukuman, dan masih banyak lagi