Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Hukum Di Indonesia, SISTEM - Coggle Diagram
Hukum Di Indonesia
-
-
-
Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga prinsip yang memuat bahwa hukum merupakan dinamika atau panglima dalam suatu negara bukan politik ataupun ekonomi.
Prinsip negara hukum yaitu " The Rule of Law, Not of Man " yang memiliki makna pemerintahan adalah hukum yang berperan sebagai sistem, bukan orang per orang yang menjadi wayang dalam sebuah sistem.
Gagasan negara dibentuk sedemikian rupa secara fungsional dan sesuai dengan asas Peri Kemanusiaan dan Peri Keadilan, dan terus berkembang sembari menata sarana dan prasarana pemerintahan.
Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Dimana Pancasila merupakan sumber dari segala hukum di Indonesia
-
-
-