Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
:pen:LEMBAGA NEGARA DI INDONESIA :pencil2: - Coggle Diagram
:pen:
LEMBAGA NEGARA DI INDONESIA
:pencil2:
A. Lembaga Negara yang Kewenangannya Diberikan UUD NRI Tahun 1945
MPR
DPR
Presiden & Wakil Presiden
DPD
Komisi Yudisia
BPK
Mahkamah Konstitusi
B. Pejabat Setingkat Menteri
Jaksa Agung
Jaksa agung merupakan pemimpin Kejaksaan Republik Indonesia yang dipilh dan bertanggung jawab kepada presiden. Jaksa agung mengemban tugas dan wewenang sebagai berikut:
a. menetapkan serta mengendalikan kebijakan penegakan hukum dan keadilan dalam ruang lingkup tugas dan wewenang kejaksaan.
b. Mengefektifkan proses penegakan hukum yang diberikan oleh uu
c. Mengajukan kasasi demi kepentingan hukum kepada MA
d. Mencegah/menangkal orang tertentu untuk masuk atau keluar wilayah NKRI karena keterlibatannya dalam perkara pidana sesuai peraturan perundang - undangan.
e. Jaksa agung memberikan izin kepada tersangka atau terdakwa untuk berobat atau menjalani perawatan di rumah sakit dalam negeri.
Sekretaris Kabinet
Sekretaris kabinet merupakan pemimpin sekretariat kabinet. sekretariat kabinet merupakan lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah presiden. Mereka bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sekretariat kabinet bertugas memberi dukungan staf dan pelayan administrasi kepada presiden selaku kepala pemerintahan dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan negara.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
Kapolri adalah pemimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian. fungsi dari Kapolri adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan pada masyarakat.
Panglima Tentara Nasional
Panglima TNI merupakan jabatan pemimpin Tentara Nasional Indonesia. Panglima diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Tugas yang diemban oleh panglima TNI seperti berikut:
a. Memimpin TNI
b. Melaksanakan kebijakan pertahanan negara.
c. Menyelenggarakan strategi militer dan menangani operasi militer.
d. Mengembangkan doktrin TNI.
e. Menyelenggarakan penggunaan kekuatan untuk kepentingan operasi militer.
f. Menyelenggarakan pembinaan kekuatan TNI serta mempertahankan kesiagaan operasional.
g. Melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
BIN merupakan pemimpin lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen. Tugas kepala BIN meliputi kegiatan berikut:
a. Memimpin BIN sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku.
b. Menyiapkan kebijakan nasional dan kebijakan umum sesuai tugas BIN.
c. Menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan tugas BIN yang menjadi tanggung jawabnya.
d. Membina dan l=melaksanakan kerja sama dengan instansi dan organisasi lain.
c. Lembaga Pemerintah Nonkementrian
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
LIPI merupakan lembaga milik pemerintah nonkementrian Republik Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Negara Risat dan Teknologi. LIPI bertanggung jawab melaksanakan tugas pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
LAN merupakan salah satu lembaga nonkementrian yang didirikan pada 1957, LAN mempunyai tugas untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang administrasi negara sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
ANRI merupakan salah satu lembaga pemerintah nondepartemen (nonkementerian) yang dibentuk berdasarkan UU nomor 7 thun 1971 tentang ketentuan ketentuan pokok kearsipan. ANRI bertanggung jawab melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku, selain itu ANRI juga bertanggung jawab mewujudkan tujuan kearsipan nasional, yaitu menjamin keselamatan bahan pertanggung jawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan, serta menyediakan bahan pertanggung jawaban tersebut bagi kegiatan pemerintahan.
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
Lemhanas mempunyai tugas membantu presiden dalam menyelenggarakan pendidikan penyiaran kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir integratif dan profesional, memiliki watak, moral, dan etika kebangsaan, berwawasan Nusantara serta mempunyai cakrawala pandang universal.