Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
WEEK 4 KELOMPOK 2B - Coggle Diagram
WEEK 4 KELOMPOK 2B
UU KPK bertentangan dengan UUD 1945
KPK tidak bertentangan dengan UUD 1945
Terdapat surat keterangan untuk melakukan penyadapan
Penyadapan bertujuan mencari informasi, bukan mencuri data
Penyadapan dilakukan dengan benar
adanya pengawas yang membantu mengawasi jalanya penyadapan
Penyadapan di lakukan secara bijak
Dilakukan pemilihan anggota KPK secara ketat
Terhindar dari melencengnya tugas sebagai KPK
mengurangi tingkat korupsi di Indonesia
RUU KUHP bertentangan dengan UUD 1945
RUU KUHP tidak bertentangan dengan UUD 1945
RKUHP Pasal 432
setiap orang yang bergelandangan dikenai sanksi
dikatakan bertentangan dengan UUD pasal 34 ayat 1
menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara
sanksi maksimal 1 juta rupiah
bertujuan mengurangi jumlah gelandangan
Memelihara ketertiban umum
memajukan Indonesia
UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945
UU cipta kerja tidak bertentangan dengan UUD 1945
UU cipta kerja tidak eksploitatif pada waktu jam kerja
1 hari dan 7 jam dalam seminggu
1 hari 8 jam dalam 5 hari
UU kerja mengatakan (8 jam sehari) berarti seminggu 40 jam
Upah minum yang tidak teratur
pasal 88C ayat 2
Gubernur dapat menetapkan UMK dengan syarat tertentu.
pasal 88C ayat 5
Mengatakan bahwa gaji UMK harus lebih tinggi dibandingkan dengan upah minum provinsi.
UMK tetap diatur dan harus lebih tinggi dari upah minum provinsi
tenaga kerja dalam negeri yang memiliki peluang kurang daripada TKA
Uu cipta kerja Pasal 42 ayat 4
Mengatakan bahwa TKA hanya bisa dipekerjakan untuk jabatan tertentu saja dan dalam waktu tertentu.
Kerja waktu TKA lebih pendek dan juga Tka dalam oerjanjian PKWT tidak berhak atas uang kompensasi saat berakhirnya kontrak kerja.
Tenaga kerja dalam negeri lebih mengutungkan dan tentunya memiliki peluang lebih dibandingkan dengan TKA.
Pembubaran HTI tidak bertentangan dengan UUD 1945
HTI tidak menjalankan fungsinya sebagai organisasi sesuai dengan nilai organisasi di UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan
HTI memiliki bibit radikalisme karena berideologi yang radikal yaitu pendirian negara Islam
Menurut Menurut Syafiq Alaiha, (Sekretaris Lembaga Taklif Wan Nasr Nahdlatul Ulama) gerakan HTI juga lebih berbahaya dibandingkan gerakan separatis sebab yang diusung oleh HTI adalah pembubaran negara
Dapat menyebabkan separatisme sehingga bertentangan dengan kehidupan bernegara dengan NKRI
Pembubaran FPI tidak bertentangan dengan UUD 1945
FPI tidak menjalankan fungsinya sebagai organisasi sesuai dengan nilai organisasi di UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan
FPI dianggap sangat radikal dalam menegakkan ajaran Islam melalui aksi mereka dalam memberantas perilaku tercela yaitu sweeping.
Contoh aksi sweeping FPI yaitu pada tahun 2004, FPI merusak kafe dan menimbulkan keributnan kepada Forum Masyarakat Kemang.
Pada bulan Februari - April 2021 pun terbukti bahwa terdapat 37 anggota FPI yang pernah bergabung jaringan teroris.
FPI pun sudah tidak memiliki legalitas sebagai organisasi karena sudah tidak terdaftar di Kemenkumham dan Kemendagri.