Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Ketentuan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam UUD NRI Tahun 1945 -…
Ketentuan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam UUD NRI Tahun 1945
Wilayah Negara Indonesia
Berdasarkan ketentuan pasal 1ayat (1) Undang Undang Nomor 43 Tahun 2008 wilayah NKRI meliputi
WILAYAH DARATAN
kepulauan yang dihubungkan oleh perairan
WILAYAH PERAIRAN
dibagi menjadi 3
LAUT TERITORIAL
LANDAS KONTINEN
ZONA EKONOMI EKSLUSIF
WILAYAH UDARA
seluas wilayah teritorialnya
Warga Negara dan Penduduk Indonesia
Penduduk Indonesia
Penduduk ialah waraga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
Agama dan Keyakinan
jaminan kebebasan beragama
pasal 28E Ayat (1) UUD NRI TAHUN 1945
PASAL 29E AYAT (2) UUD NRI TAHUN 1945
PASAL 29E AYAT (1) UUD NRI TAHUN 1945
PASAL 28E AYAT (2) UUD NRI TAHUN 1945
Pertahanan dan keamanan Negara Republik Indonesia
Pertahanan negara
HAKIKAT
DASAR
FUNGSI
TUJUAN
KESADARAN BELA NEGARA
penyelenggaran pertahanan negara
sistem pertahanan negara indonesia
kewajiban membela negara
bentuk pertahanan negara