Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
SS Term 1: Sejarah Indonesia Panca Proklamasi Kemerdekaan - Kanaya 9C -…
SS Term 1: Sejarah Indonesia Panca Proklamasi Kemerdekaan - Kanaya 9C
Ide Regulasi Kehidupan Berdemokrasi
Di sekolah: membagi tugas dengan adil, sesuai kemampuan anggota kelompok
Di rumah: menghargai sesama
Dalam masyarakat: tidak saling membedakan suku, ras, agama, budaya, dll.
Struktur sitem Perundang-Undangan di Indonesia
Konstitusi di Indonesia
1950-1959
Penyelenggaraan pemerintahan negara menganut sistem pemerintahan parlementer
Bentuk negara Indonesia berubah dari negara serikat/federasi menjadi negara kesatuan
UUDS
1949
Diakuinya kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS
Diubahnya kembali bentuk negara federal RIS menjadi negara kesatuan RI pada tanggal 17 Agustus 1950.
UUD RIS
1959-1999
UUD1945
Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 yang berisi tiga hal
Berlakunya kembali UUD 1945
Membentuk MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat-singkatnya
Membubarkan konstituante
1999-saat ini
Semua peraturan kembali seperti UUD 1945
Bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
UUD 1945 Amandemen
1945
UUD 1945
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
Contoh Penyimpangan Kehidupan Berdemokrasi di Indonesia
Korupsi
Warga berlaku seenaknya sendiri (egois)
Warga tidak taat pada peraturan yang simpel seperti berhenti saat lampu merah, dll.
Contoh Peraturan / Hukum di Masyarakat
Saling membantu
Melaksanakan hak dan kewajiban (memberishkan lingkungan, dll.)
Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
Contoh Kehidupan Beremokrasi Ideal di Indonesia yang sesuai Demokrasi Pancasila
Berlaku adil terhadap semua orang, tidak pilih kasih
Saling menghormati sesama
Saling menghargai pendapat orang lain
Lapang dada terhadap semua hasil musyawarah dan mufakat atau hasil pemilihan umum kepala daerah dan Presiden.