Standar diartikan sebagai patokan, ukuran, yang telah disepakati. Sedangkan Kompetensi adalah kemampuan seseorang yang dilandasi atas pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk melaksanakan pekerjaan. Jadi, dilihat dari pengertian tersebut Standar Kompetensi adalah patokan kemampuan yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan suatu tugas yang didasari pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan bidang kerja yang ditetapkan (Neoloka, 2006)