STANDAR KURIKULUM 2013

Standar Kompetensi Lulusan

Standar Isi

Standar Proses

Standar Penilaian

Pengertian

Tujuan

Permendikbud No 20 Tahun 2016

kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Acuan utama dalam pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.

Pengertian

Tujuan

Permendikbud No 21 Tahun 2016

kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu

Menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang dirumuskan pada standar kompetensi lulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Pengertian

Tujuan

Permendikbud No 22 Tahun 2016

Kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan

Proses pembelajaran dalam satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Pengertian

Tujuan

Permendikbud No 23 Tahun 2016

Untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik

3 Dimensi

Pengetahuan

Keterampilan

Sikap

Fungsi

  1. Acuan dalam merencanakan pembelajaran
  2. Pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan

Fungsi

Untuk memahami ruang lingkup pembelajaran, mengembangkan kurikulum sesuai prinsip pengembangan, mengembangkan metode pembelajaran, dan merencanakan program pembelajaran secara sistematis dan runtut

Fungsi

Membantu guru memahami ruang lingkup tanggung jawabnya dan membantu guru untuk memahami langkah-langkah dalam pembelajaran

Fungsi

Memahami prosedur, teknik, instrumen, dan prinsip-prinsip penilaian pendidikan

Ruang lingkup

  1. SKL Satuan Pendidikan
  2. SKL Kelompok Mata pelajaran
    SKL Mata pelajaran

Ruang lingkup

Ruang lingkup

  1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik
  2. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
  3. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah

Ruang lingkup

  1. Perencanaan proses pembelajaran
  2. pelaksanaan proses pembelajaran
  3. proses penilaian hasil
  4. pengawasan proses pembelajaran

Setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan tingkat kompetensi dan kompetensi inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu